Jumat 11 Dec 2020 10:34 WIB

BPBD Lebak Ajukan Bantuan Kerusakan Rumah Akibat Banjir

BPBD Lebak mencatat sebanyak 89 rumah warga mengalami kerusakan sedang dan berat.

Warga mendorong kendaraannya saat banjir merendam pemukimannya, di Rangkasbitung, Lebak, Banten, Senin (7/12/2020). Berdasarkan data sementara BPBD Kabupaten Lebak banjir terus meluas hingga merendam sebanyak 1.880 rumah yang tersebar di 20 kecamatan di Lebak menyebabkan sekitar seribu warga mengungsi.
Foto: MUHAMMAD BAGUS KHOIRUNAS/ANTARA
Warga mendorong kendaraannya saat banjir merendam pemukimannya, di Rangkasbitung, Lebak, Banten, Senin (7/12/2020). Berdasarkan data sementara BPBD Kabupaten Lebak banjir terus meluas hingga merendam sebanyak 1.880 rumah yang tersebar di 20 kecamatan di Lebak menyebabkan sekitar seribu warga mengungsi.

REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK -- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, mengajukan bantuan atas kerusakan rumah warga dan infrastruktur akibat dilanda banjir yang terjadi sepanjang Ahad (6/12).

"Kami berharap pengajuan bantuan atas kerusakan rumah dan infrastruktur itu dapat direalisasikan kembali pembangunannya oleh pemerintah daerah," kata Plt Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Lebak Pebby Rezki Pratama.

Ia menjelaskan kerusakan akibat dilanda banjir tersebut antara lain rumah warga, infrastuktur dan fasilitas umum. Kondisi kerusakan itu mulai kategori ringan, sedang dan berat setelah diterjang banjir dan longsor.

BPBD Lebak mencatat sebanyak 89 rumah warga mengalami kerusakan sedang dan berat. Juga infrastruktur jembatan gantung dan fasilitas gedung sekolah sebanyak 22 unit,termasuk ruas jalan ambles sepanjang 10 meter.

"Semua itu sudah diajukan ke instansi pemerintah yang terkait untuk ditindaklanjuti pembangunannya," katanya.

Menurut dia, pembangunan rumah warga, infrastruktur dan sarana fasilitas umum yang rusak akibat banjir dan longsor itu dapat dibantu melalui APBDkabupaten, provinsi dan juga APBN pusat.

Sebab, instansi terkait memiliki anggaran untuk bantuan korban bencana alam, seperti Dinas Sosial dan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (DPUPR) setempat. Banjir yang melanda di 21 kecamatan dan 89 desa hingga merendam 3.941 rumah itu diprakirakan kerugian mencapai puluhan miliar rupiah.

Bahkan, bencana alam ini menimbulkan korban jiwa sebanyak dua orang meninggal dunia akibat terbawa arus sungai dan dua orang lagi bisa diselamatkan. "Kami berharap pembangunan itu bisa direalisasikan awal tahun 2021," kata Pebby Rezki Pratama.

Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan, Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial Kabupaten Lebak Endin Toharudin mengatakan pihaknya siap membantu perbaikan dan pembangunan rumah warga yang terdampak bencana alam setelah menerima pengajuan dari BPBD setempat.

Bantuan untuk perbaikan rumah itu melalui dana stimulan agar mereka warga yang mengalami korban bencana alam bisa kembali menghuni tempat tinggalnya yang layak.

"Kami siap memberikan bantuan perbaikan dan pembangunan rumah yang terdampak bencana alam itu," kata Endin.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement