Jumat 11 Dec 2020 14:42 WIB

OJK Dorong Target Inklusi Keuangan Lewat Pembukaan Tabungan

Ini dilakukan dengan mendigitalisasi produk dan layanan keuangan kepada masyarakat

Rep: Novita Intan/ Red: Gita Amanda
Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Foto: ADITYA PRADANA PUTRA/ANTARA FOTO
Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan peta jalan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) 2021-2025 sebagai jurus baru untuk mengejar target inklusi keuangan 90 persen pada 2024. TPAKD juga diharapkan bisa memperluas akses keuangan bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan UMKM.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan TPAKD akan fokus mengejar target akselerasi pembukaan rekening tabungan dan pembiayaan yang mudah, cepat, dan berbiaya rendah. Hal ini dilakukan dengan mendigitalisasi produk dan layanan keuangan kepada masyarakat, misalnya terkait pembukaan rekening kepada pelajar pada 2021-2022.

Baca Juga

“Cara lain dengan meningkatkan pemanfaatan keuangan syariah mulai 2023 dan memanfaatkan layanan keuangan non-bank pada 2024. Selanjutnya, juga akan dilakukan melalui akselerasi pemanfaatan produk keuangan di pasar modal pada 2025,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (11/12).

Menurutnya peta jalan TPAKD tidak hanya disusun oleh OJK saja. Hal itu juga disusun dengan melibatkan berbagai pihak mulai dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian melalui Sekretariat Dewan Nasional Keuangan Inklusi, Kementerian Dalam Negeri, hingga Bank Pembangunan Asia (Asian Development Bank/ADB).