Jumat 11 Dec 2020 15:38 WIB

In Picture: Satreskrim Polrestabes Bandung Merilis Berbagai Kasus

.

Rep: Abdan Syakura/ Red: Yogi Ardhi

Sejumlah tersangka digiring petugas kepolisian saat rilis pengungkapan kasus kejahatan jalanan di Polrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Jumat (11/12). Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung dan Polsek jajaran berhasil mengungkap 14 kasus kejahatan jalanan berupa pencurian dengan kekerasan (curas) lima kasus, pencurian dengan pemberatan (curat) tiga kasus, pencurian sepeda motor (curanmor) empat kasus, penganiayaan dua kasus serta kepemilikan senjata tajam satu kasus dalam periode 1 sampai 10 Desember 2020. (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Sejumlah barang bukti dihadirkan saat rilis pengungkapan kasus kejahatan jalanan di Polrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Jumat (11/12). Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung dan Polsek jajaran berhasil mengungkap 14 kasus kejahatan jalanan berupa pencurian dengan kekerasan (curas) lima kasus, pencurian dengan pemberatan (curat) tiga kasus, pencurian sepeda motor (curanmor) empat kasus, penganiayaan dua kasus serta kepemilikan senjata tajam satu kasus dalam periode 1 sampai 10 Desember 2020. (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Petugas kepolisian mengangkut barang bukti sepeda motor saat rilis pengungkapan kasus kejahatan jalanan di Polrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Jumat (11/12). Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung dan Polsek jajaran berhasil mengungkap 14 kasus kejahatan jalanan berupa pencurian dengan kekerasan (curas) lima kasus, pencurian dengan pemberatan (curat) tiga kasus, pencurian sepeda motor (curanmor) empat kasus, penganiayaan dua kasus serta kepemilikan senjata tajam satu kasus dalam periode 1 sampai 10 Desember 2020. (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Sejumlah barang bukti dihadirkan saat rilis pengungkapan kasus kejahatan jalanan di Polrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Jumat (11/12). Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung dan Polsek jajaran berhasil mengungkap 14 kasus kejahatan jalanan berupa pencurian dengan kekerasan (curas) lima kasus, pencurian dengan pemberatan (curat) tiga kasus, pencurian sepeda motor (curanmor) empat kasus, penganiayaan dua kasus serta kepemilikan senjata tajam satu kasus dalam periode 1 sampai 10 Desember 2020. (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Sejumlah tersangka dihadirkan saat rilis pengungkapan kasus kejahatan jalanan di Polrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Jumat (11/12). Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung dan Polsek jajaran berhasil mengungkap 14 kasus kejahatan jalanan berupa pencurian dengan kekerasan (curas) lima kasus, pencurian dengan pemberatan (curat) tiga kasus, pencurian sepeda motor (curanmor) empat kasus, penganiayaan dua kasus serta kepemilikan senjata tajam satu kasus dalam periode 1 sampai 10 Desember 2020. (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Sejumlah tersangka dan barang bukti dihadirkan saat rilis pengungkapan kasus kejahatan jalanan di Polrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Jumat (11/12). Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung dan Polsek jajaran berhasil mengungkap 14 kasus kejahatan jalanan berupa pencurian dengan kekerasan (curas) lima kasus, pencurian dengan pemberatan (curat) tiga kasus, pencurian sepeda motor (curanmor) empat kasus, penganiayaan dua kasus serta kepemilikan senjata tajam satu kasus dalam periode 1 sampai 10 Desember 2020. (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung dan Polsek jajaran merilis 14 kasus kejahatan jalanan berupa pencurian dengan kekerasan (curas) lima kasus, pencurian dengan pemberatan (curat) tiga kasus, pencurian sepeda motor (curanmor) empat kasus, penganiayaan dua kasus serta kepemilikan senjata tajam satu kasus dalam periode 1 sampai 10 Desember 2020. 

sumber : Republika
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement