REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKA RAYA -- Sebanyak 47 jemaat dari salah satu gereja di Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah terkonfirmasi positif Covid-19 usai dilakukan penelusuran Tim Kesehatan Satgas Covid-19 setempat.
"Saat ini terdapat klaster dari salah satu gereja di bilangan Jalan Rajawali dengan jumlah positif 47 jemaat," kata Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya Emi Abriyani, Jumat (11/12).
Karena kejadian tersebut, ia segera melayangkan surat kepada pengurus gereja untuk melakukan penutupan sementara selama 14 hari. "Penutupan sementara itu untuk mencegah inkubasi virus selama 14 hari. Selain itu juga sebagai upaya memutus transmisi lokal di kalangan jemaat gereja itu," katanya.
Selama masa penutupan itu, Satgas Penanganan Covid-19 akan melakukan sterilisasi di lingkungan gereja dengan melakukan penyemprotan cairan desinfektan. "Untuk pelaksanaan natal kami dari Satgas memutuskan gereja dapat menjalankan ibadah pada 24-26 Desember kemudian pada 31 Desember 2020 dan pada 1 Januari 2021. Sebagai tambahan selain dari gereja juga ada tujuh orang dari salah satu partai positif Covid-19," kata Emi.
Ia juga meminta pengurus gereja membatasi kedatangan jemaat dalam beribadah sekitar 30 persen. Kemudian, pelaksanaan ibadah dibagi menjadi beberapa sesi untuk menghindari penumpukan dan kerumunan jemaat.
Pada Kamis (10/12) terjadi penambahan pasien positif Covid-19 sebanyak 34 orang sehingga akumulasi pasien positif Covid-19 tercatat 1.611 kasus. Dia mengatakan berdasar data yang dihimpun satgas, untuk warga Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah yang masih dalam perawatan sebanyak 243 orang atau sebanyak 15,08 persen dari total kasus positif.
Tingkat kesembuhan berada di angka 80,20 persen dari total kasus positif atau tercatat sebanyak 1.292 kasus sembuh dari paparan Covid-19. Dari seluruh kasus Covid-19 yang ada juga tercatat jumlah kematian pasien sebanyak 76 orang usai terjadi penambahan dua kasus meninggal dunia. Sementara masyarakat yang berstatus suspek Covid-19 tercatat 822 orang.