Jumat 11 Dec 2020 19:03 WIB

Gubernur BI Pimpin Lagi Lembaga Keuangan Islam Internasional

Perry Warjiyo terpilih secara aklamasi sebagai Chairman Executive Committee IFSB

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Friska Yolandha
Lembaga internasional IslamicFinancial Services Board (IFSB) kembali menunjuk Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo secara aklamasi sebagai Chairman Executive Committee (EC) IFSB untuk periode 2021-2022.
Foto: Bank Indonesia
Lembaga internasional IslamicFinancial Services Board (IFSB) kembali menunjuk Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo secara aklamasi sebagai Chairman Executive Committee (EC) IFSB untuk periode 2021-2022.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga internasional Islamic Financial Services Board (IFSB) kembali menunjuk Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo secara aklamasi sebagai Chairman Executive Committee (EC) IFSB untuk periode 2021-2022. Penunjukkan dilakukan pada 37th Meeting of the Council IFSB yang diselenggarakan Kamis (10/12) secara virtual.

Council Meeting IFSB dihadiri oleh gubernur bank sentral serta otoritas jasa keuangan dari berbagai negara. Di antaranya, dari Indonesia, Malaysia, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Pakistan, dan Nigeria, serta Islamic Development Bank (IsDB).

Baca Juga

Bersama dengan sembilan anggota EC lainnya, Perry akan melanjutkan transformasi strategis IFSB serta menjalankan peran sebagai mitra strategis Council dalam pembahasan kerangka strategis dan aspek governance IFSB.

Seperti dikutip dalam keterangan resmi yang diterima, Jumat (11/12), program transformasi pada Chairmanship Perry sebelumnya (2019-2020) telah menghasilkan Strategic Framework & Business Plan. Selain itu, struktur dan proses tata kelola baru, serta penyusunan kerangka kompensasi berbasis kinerja.

Ke depan, Chairman Executive committee akan terus mengarahkan proses transformasi pada area kebijakan, organisasi, dan human capital IFSB.

Pertemuan kali ini secara khusus membahas mengenai Economic and Financial Stability Issues dalam merespons COVID-19. Pada kesempatan tersebut, Perry menyampaikan, Ekonomi dan Keuangan Syariah (Eksyar) memiliki tiga peran penting dalam penanganan dampak pandemi Covid-19 terhadap ekonomi Indonesia. Yakni, peningkatan koordinasi dalam bauran kebijakan, pemberdayaan instrumen keuangan sosial syariah (wakaf, infak, dan sedekah), serta meningkatkan peran industri halal untuk kembali mengarahkan permintaan masyarakat yang sempat menurun akibat pembatasan sosial.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement