Jumat 11 Dec 2020 19:35 WIB

BPIP: Bangun Kota Toleran dengan Kebijakan Antidiskriminasi

Benny Susetyo menyebut kota toleran terlihat dari pendirian rumah ibadah

Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Romo Antonius Benny Susetyo menjadi pembicara dalam acara Design Workshop tentang Tata Kelola Kota Toleran pada Jumat (11/12).
Foto: BPIP
Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Romo Antonius Benny Susetyo menjadi pembicara dalam acara Design Workshop tentang Tata Kelola Kota Toleran pada Jumat (11/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Romo Antonius Benny Susetyo menjadi pembicara dalam acara Design Workshop tentang Tata Kelola Kota Toleran pada Jumat (11/12).

Acara yang diselenggarakan secara online oleh Setara Institute membahas tentang 5 kota toleran yang terpilih yaitu Bogor, Surakarta, Malang, Bandung, dan Makassar. Dalam penjelasannya Benny menegaskan bahwa hal yang paling mendasar yang bisa dilihat dari kota toleran adalah pendirian rumah ibadah.

"Hal paling mendasar adalah pendirian rumah ibadah karena dari sinilah bisa  tercermin apakah pemerintah memberikan ruang kepada kelompok minoritas," jelasnya.

Lebih lanjut dirinya mengatakan bahwa kepala daerah tidak boleh tunduk kepada kaum intoleran."Perlu diingat bahwa kepala daerah dan semua pemangku kekuasaan tidak boleh tunduk pada kaum intoleran. Karena salah satu tugasnya menjamin kerukunan masyarakat," tambah Benny.