Jumat 11 Dec 2020 19:38 WIB

Langgar PSBB Berulang, Waroeng Brothers Ditutup Permanen

Waroeng Brothers sudah berulang kali langgar ketentuan PSBB.

Red: Reiny Dwinanda
Virus corona (ilustrasi). Satpol PP DKI Jakarta menutup secara permanen Waroeng Brothers (WB) di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Foto: www.freepik.com
Virus corona (ilustrasi). Satpol PP DKI Jakarta menutup secara permanen Waroeng Brothers (WB) di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satpol PP DKI Jakarta menutup secara permanen Waroeng Brothers (WB) di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. WB didapati kerap melanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan terlibat perkara pemukulan Lurah Cipete Utara, Jumat.

Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin menegaskan, pihaknya tidak ragu-ragu untuk menindak tegas pemilik usaha yang kerap melanggar PSBB dengan mengabaikan protokol kesehatan. "Tempat ini (WB) adalah salah satu yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan dan berulang-ulang peristiwanya," kata Arifin.

Baca Juga

Menurut Arifin, WB berulang kali melanggar PSBB, yakni beroperasi di luar jam operasional yang diatur selama masa pandemi Covid-19. Selain itu, WB juga tidak mengantongi izin, serta menjual minuman keras dan sudah ditindak beberapa kali oleh Satpol PP Kelurahan Cipete Utara.

"Tempat ini sama sekali tidak memiliki izin usaha, karenanya hari ini, kami melakukan penindakan penyegelan secara permanen, dengan kata lain tidak boleh beroperasi," kata Arifin.