Jumat 11 Dec 2020 20:15 WIB

Dugaan Kejahatan Perang di Nagorno-Karabakh Mencuat

Amnesti Internasional menyerukan penyelidikan independen atas dugaan kejahatan perang

Rep: Puti Almas/ Red: Christiyaningsih
Seorang pria memasuki toko dengan sepeda anak-anak, rusak akibat tembakan artileri Azerbaijan selama konflik militer di kota garis depan Martakert, wilayah separatis Nagorno-Karabakh, Senin, 19 Oktober 2020.
Foto: AP/STR
Seorang pria memasuki toko dengan sepeda anak-anak, rusak akibat tembakan artileri Azerbaijan selama konflik militer di kota garis depan Martakert, wilayah separatis Nagorno-Karabakh, Senin, 19 Oktober 2020.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Amnesti Internasional menyerukan penyelidikan independen dilakukan untuk mengindentifikasi dugaan kejahatan perang yang dilakukan oleh pasukan Azerbaijan dan Armenia dalam pertempuran keda negara beberapa waktu lalu di Nagorno-Karabakh.

Menurut laporan yang didapat setelah verifikasi dan analisis lebih dari 20 video yang ada, terdapat eksekusi di luar hukum, penganiayaan terhadap tawanan perang dan tawanan lainnya, hingga penodaan jenazah tentara musuh. Amnesti Internasional juga menyebut bahwa cedera yang dialami tentara dari kedua negara seperti terlihat dalam video juga telah dikonfirmasi secara independen oleh seorang ahli medis.

Baca Juga

Banyak dari video atau rekaman tersebut yang dibagikan dalam tiga pekan tecrakhir melalui aplikasi Telegram. Amnesti Internasional menegaskan para pelaku dalam kejahatan perang, serta setiap komandan yang memerintahkan tugas, mengizinkan, atau membiarkan, harus diadili.

“Para pelaku, setiap komandan yang memerintahkan, atau memaafkan kejahatan ini harus dibawa ke pengadilan. Kami menyerukan penyelidikan independen dan tidak memihak oleh otoritas Azerbaijan dan Armenia,” ujar direktur riset untuk Eropa Timur dan Asia Tengah Amnesti Internasional Denis Krivocheev dilansir Euro News, Jumat (11/12).