REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Argo Yuwono menyampaikan bahwa Bareskrim Polri telah memeriksa 14 orang saksi terkait kasus penembakan terhadap enam anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI). Ia menyebut pemeriksaan telah dilakukan sejak Bareskrim Polri mengambil alih kasus tersebut dari Polda Metro Jaya.
"Kemarin sudah disampaikan oleh Pak Kabareskrim, untuk sementara ini kita sudah memeriksa 14 saksi jadi nanti akan kita buktikan," ujar Argo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (11/12).
Sayangnya, Argo tidak menjelaskan secara terperinci terkait saksi yang diperiksa siapa saja dan berasal dari mana. Namun, tim penyidik Bareskrim Polri juga sudah mulai melakukan olah tempat kejadian perkara, mulai dari TKP pertama di kawasan Sentul Bogor, Jawa Barat. Kemudian pihaknya juga mencari saksi yang mengetahui keberangkatan, sampai dengan saksi di TKP terakhir.
Hanya saja, lanjut Argo, tidak semua yang mengaku sebagai saksi dapat diperiksa. Karena memang, kata Argo, saksi adalah seseorang yang melihat, mendengar, mengetahui dan juga merasakan peristiwa tersebut. Hal itu sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Namun pihaknya juga tidak membatasi partisipasi pihak eksternal, salah satunya dengan membuka nomor hotline.
"Semua saksi yang melihat, yang mendengar silahkan nanti akan kita periksa semuanya. Kita akan terbuka seperti apa yang sudah disampaikan pak Kabareskrim ada hotline silakan kepada masyarakat memberikan informasi," tutur Argo.
Argo menjelaskan, bahwa penyidikan yang dilakukan ini harus ada bukti pendukungnya. Sehingga bukan berarti menyampaikan peran-peran daripada saksi maka tinggal cari pendukungnya. Seperti saksi-saksi melihat bahwa ada pelaku itu membawa senjata dan senjata api, juga Polisi harus mencari pendukungnya.
"Setelah tertata semuanya nnti akan kita lakukan rekonstruksi dan kita melihat seperti apa? Biar terbuka bahwa polisi tidak menutup-menutupi semuanya akan kita lakukan dengan transparan," ucap Argo.
Terkait hotline, Argo membantah bahwa pihaknya kesulitan dalam menangani kasus penembakan terhadap enam anggota FPI. Namun memang, Argo mengakui penyidik bakal mengumpulkan semua informasi yang ada, biar tidak ada fitnah dan juga tidak ada dusta.
"Kalau ada informasi, ada buktinya silakan dimasukan ke situ. Semua informasi kita terima dengan baik," tutupnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri berencana untuk memanggil pihak keluarga dari enam Laskar FPI yang tewas tertembak. Terkait rencana pemanggilan pihak keluarga, tim penyidik telah mengirim surat panggilan kepada keluarga korban. Dijadwalkan pihak keluarga korban bakal diperiksa sebagai saksi pada Senin (14/12) mendatang.