Sabtu 12 Dec 2020 01:44 WIB

KPK Buka Peluang Telusuri Aliran Dana Menteri Juliari

KPK tetap akan melacak aliran dana ke pihak tertentu sebagai bagian penyidikan.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Agus Yulianto
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan bahwa perkara korupsi suap yang menjerat Menteri Sosial Juliari Peter Batubara (JPB) merupakan murni perkara hukum dan tidak ada kaitannya dengan latar belakang tersangka. Hal itu disampaikan menyusul posisi JPB yang merupakan kader sekaligus wakil bendahara umum PDIP.

"Perlu kami tegaskan, perkara-perkara  yang ditangani KPK murni penegakan hukum bukan soal terkait adanya latar belakang sosial politik para pelakunya," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dihubungi, Jumat (11/12).

Dia menjelaskan, saat ini KPK telah memiliki bukti permulaan adanya dugaan uang yang diterima oleh pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka penerima. Kendati, sambung dia, KPK tetap akan melacak aliran dana ke pihak tertentu sebagai bagian dari materi penyidikan.

"Terkait aliran tentu ini materi penyidikan yang akan terus digali dan dikonfirmasi dari saksi-saksi yang akan dipanggil dan diperiksa tim penyidik," katanya.