REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia yang diwakili Tim Percepatan Restrukturisasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) secara resmi mengumumkan pelaksanaan Program Restrukturisasi Polis Jiwasraya untuk seluruh pemegang polis.
Ketua Koordinator Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya Hexana Tri Sasongko mengatakan, pelaksanaan Program Restrukturisasi Polis Jiwasraya merupakan komitmen sekaligus bentuk tanggung jawab pemerintah Indonesia. "Hal ini dalam rangka menyelesaikan masalah keuangan yang terjadi sejak beberapa waktu terakhir," kata Hexana dalam jumpa pers virtual mengenai Pengumuman Program Restrukturisasi Polis Jiwasraya di Jakarta, Jumat (11/12).
Hexana mengatakan, pelaksanaan Program Restrukturisasi Polis Jiwasraya ini diputuskan setelah melalui sejumlah kajian dan melibatkan banyak unsur. Mulai dari pemerintah, manajemen baru, otoritas, hingga jajaran DPR.
"Selain itu juga dilibatkan sejumlah konsultan independen pada saat menyiapkan opsi-opsi yang akhirnya program ini diputuskan pemerintah bersama jajaran DPR," ujar Hexana.