REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Proses hukum atas kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik yang dilakukan Denny Siregar dinilai sangat lambat. Pelapor kasus Ahmad Ruslan Abdul Gani menyebut, pihaknya menginginkan keadilan dari para aparat kepolisian.
Menurutnya, sulit untuk menyebut proses hukum terhadap Denny Siregar ini berjalan dengan adil. Hal ini, kata dia, karena banyak kasus ITE lain yang diproses cepat jika yang terlapor adalah pihak yang berseberangan dengan pemerintah.
"Yang saya lihat kalau yang terlapor dari luar pemerintah prosesnya maka akan cepat, tapi ketika dia di barisan pemerintah, maka prosesnya akan lama, bahkan hilang," tegasnya, Jumat (11/12).
"Terkecuali ada gerakan gerakan seperti 212, makanya waktu itu juga kan kita akan angkat kasus Denny Siregar ini di 212, tapi karena kondisi Covid-19 nanti banyak pelanggaran-pelanggaran, nanti disalahkan lagi dari pihak kita," kata Ahmad Ruslan.
Dia mengatakan, selama ini, telah melakukan berbagai upaya agar proses hukum kepada Denny bisa berjalan termasuk dengan menyuarakannya ke DPRD Tasikmalaya. "Kita inginkan keadilan pastinya, kita sudah ke DPRD Tasikmalaya,"terangnya.
Ahmad mengaku, sebenarnya telah menduga sejak awal kalau proses hukum terhadap Denny akan berlangsung lama. Namun, dia tetap melaporkan Denny Siregar pada Juli lalu untuk menunjukkan Umat Islam yang menjunjung tinggi persatuan.
"Saya sih sebenarnya dari awal juga tidak menaruh harapan untuk diproses cepat karena sudah tahu kalau buzzer akan seperti itu. Tapi kita ingin menunjukkan kalau umat Islam ini bersatu," ujarnya.
Status Facebook yang diduga milik Denny Siregar disebut telah berdampak kepada psikologis santri-santrinya. "Terutama psikologis, karena yang ada di foto itu kan santri lama dan sekarang sedang masa pengabdian di luar, ada saja orang lain yang menunjuk, eh ini foto kamu ya dibilang teroris," ujarnya.
Denny Siregar sebelumnya telah dilaporkan ke polisi pada Kamis (2/7). Laporan itu merupakan respon atas pernyataan Denny dalam status Facebook-nya pada 27 Juni 2020. Dalam status itu, ia diduga menulis status berjudul "ADEK2KU CALON TERORIS YG ABANG SAYANG" dengan mengunggah santri yang memakai atribut tauhid.