Sabtu 12 Dec 2020 05:25 WIB

'Denny Siregar Diminta Hentikan Pernyataan Kontroversialnya'

Pernyataan Denny dapat menyebabkan perpecahan di tengah masyarakat. 

Rep: Alkhaledi Kurnialam/ Red: Agus Yulianto
Pimpinan Pesantren Tahfidz Quran Daarul Ilmi Kota Tasikmalaya, ustaz Ahmad Ruslan Abdul Gani, saat ditemui di pesantrennya, Jumat (3/7).
Foto: Republika/Bayu Adji P.
Pimpinan Pesantren Tahfidz Quran Daarul Ilmi Kota Tasikmalaya, ustaz Ahmad Ruslan Abdul Gani, saat ditemui di pesantrennya, Jumat (3/7).

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Pelapor Denny Siregar, Ustaz Ahmad Ruslan Abdul Gani meminta, yang bersangkutan untuk menghentikan pernyataan-pernyataannya yang menyebabkan kontroversi. Dia mengatakan, kehidupan ini hanya sementara dan Allah SWT bisa mengambil nyawa kita kapanpun Dia berkehendak.

Ahmad yang juga merupakan pimpinan Pesantren Tahfidz Quran Daarul Ilmi, Kota Tasikmalaya meminta, Denny untuk lebih banyak berdialog jika ingin mengetahui kebenaran sebuah masalah. Dirinya mempersilahkan, Denny untuk mengunjungi santri atau pondoknya jika ingin berdiskusi.

"Kalau dia seorang Muslim, janganlah, berhentilah. Dia tidak tahu kapan dipanggil Allah walaupun saya nggak tahu agama dia apa sih. Kalau masalah dengan santri sudah pernah saya sampaikan, ngobrol bareng, lihat kegiatan di sini, jadi setiap apa yang dia lihat mau kasus apapun itu lebih baik ketemu langsung sama yang bersangkutan," jelas Ahmad Ruslan, Jumat (11/12).

Menurut dia, pernyataan Denny dapat menyebabkan perpecahan di tengah masyarakat. "Sudahlah, berikan makanan yang halal untuk keluargamu, kalaupun bukan muslim jangan memecah belah negara ini," ungkapnya.

Denny Siregar sebelumnya telah dilaporkan ke polisi pada Juli lalu yang merupakan respon atas pernyataan Denny dalam status Facebook-nya pada 27 Juni 2020. Dalam status itu, ia menulis status berjudul "ADEK2KU CALON TERORIS YG ABANG SAYANG" dengan mengunggah foto santri yang memakai atribut tauhid.

Foto yang diunggah Denny diketahui merupakan foto santri di Pesantren Tahfidz Quran Daarul Ilmi Kota Tasikmalaya yang dibina Ustaz Ahmad Ruslan Abdul Gani. Foto tersebut diambil ketika para santri mengikuti aksi damai 313 di depan Masjid Istiqlal Jakarta pada 2019.

Dampak akibat postingan Denny, Ahmad menuturkan, santri yang ada di foto tersebut terdampak pasikologisnya. Beberapa santri disebut sebagai teroris oleh orang lain termasuk Pesantren Tahfidz Quran Daarul Ilmi.

"Ada yang menyebut pesantren kita penampungan teroris, efeknya sampai ke situ. Mungkin karena kita memang selalu hadir di aksi seperti 212 menggunakan atribut Laa Ilaha Illallah Muhammad Rasululla mungkin. Ini kan mengajarkan anak bertauhid, mengenal kalimat Allah," katanya.

Dia mengatakan, selama ini, telah melakukan berbagai upaya agar proses hukum kepada Denny bisa berjalan termasuk dengan menyuarakannya ke DPRD Tasikmalaya. "Kita inginkan keadilan pastinya," katanya.

Sementara Kuasa hukum pelapor dalam kasus itu, Muhtar Efendi mengatakan, pihaknya sudah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dari Polda Jabar tertanggal 17 November. Dalam surat itu polisi menyebutkan telah memanggil dan menginterogasi Denny Siregar pada 4 November.

Adapun Kabid Humas Polda Jabar, Komisaris Besar Polisi Erdi Chaniago mengatakan, masih akan memeriksa perkembangan kasus Denny Siregar. Ia menyebut, hingga kini pihaknya masih mengurusi kasus Habib Rizieq Shihab.

"Belum tahu update-nya karena tidak mengikuti lagi. Karena menyangkut masalah Habib Rizieq ini yang setiap hari," ungkapnya. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement