Sabtu 12 Dec 2020 06:23 WIB

Rencana Pembangunan 2022 Sukabumi Terapkan Prokes

Pembangunan pada 2022 harus menuntaskan program unggulan dan prioritas.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Fuji Pratiwi
Walikota Sukabumi Achmad Fahmi. Pemkot Sukabumi meminta setiap tahapan perencanaan pembangunan pada 2022 dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan.
Foto: Humas Pemkot Sukabumi
Walikota Sukabumi Achmad Fahmi. Pemkot Sukabumi meminta setiap tahapan perencanaan pembangunan pada 2022 dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Pemerintah Kota Sukabumi, Jawa Barat meminta setiap tahapan perencanaan pembangunan pada 2022 dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes). Langkah ini diperlukan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.

Hal ini disampaikan Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi disela-sela membuka Kick Off Perencanaan Pembangunan 2022 di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi, Jumat (11/12). Kegiatan ini dengan mengusung tema Pembangunan Daya Saing Daerah Menuju Kualitas Kehidupan Masyarakat yang Unggul.

Baca Juga

''Kick off meeting 2022 ini sangat penting karena pembangunan pada 2022 harus menuntaskan program unggulan dan prioritas dalam kerangka percepatan mengantisipasi dampak pandemi Covid-19,'' kata Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi.

Di mana, pandemi Covid-19 tidak jadi halangan untuk berinovasi dalam pembangunan. Sehingga semua perangkat daerah harus hadir menunjukkan program unggulan dapat dituntaskan melalui kolaborasi.

Fahmi menekankan, dengan komitmen dan kebersamaan, ia yakin berbagai program unggulan bisa dituntaskan. Harapannya program unggulan dijalankan dengan baik dan dirasakan manfaatnya oleh rakyat.

Tahapan perencanaan pembangunan selain Kick Off dilakukan juga musrembang kelurahan pada Desember 2020, musrenbang Kecamatan pada Januari dan Februari forum perangkat daerah dan Maret 2021 digelar musrenbang tingkat kota.

Setiap tahapan ini, ungkap Fahmi, mengikuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019. Upaya ini dilakukan agar tidak terjadi penambahan kasus baru atau menahan laju kasus baru.

Masalah kemiskinan di masa pandemi dan pengangguran terbuka juga jadi perhatian. Selain ada pembangunan infrastruktur yang belum diselesaikan 2021 dan dilanjutkan di 2022 seperti Alun-Alun Sukabumi, creative center, pembangunaan gedung parkir, penataan Lapang Merdeka, penataan kawasan wisata Rengganis dan lain sebagainya.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement