Sabtu 12 Dec 2020 10:48 WIB

BPH Migas Resmikan 44 Lembaga Penyalur BBM Satu Harga

BBM Satu Harga juga merupakan wujud energi berkeadilan bagi seluruh masyarakat

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Budi Raharjo
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) meresmikan operasional 44 penyalur baru sebagai distributor bahan bakar minyak (BBM) satu harga.
Foto: Dedy Darmawan Nasution
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) meresmikan operasional 44 penyalur baru sebagai distributor bahan bakar minyak (BBM) satu harga.

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) meresmikan operasional 44 penyalur baru sebagai distributor bahan bakar minyak (BBM) satu harga. Sebanyak 44 lembaga penyalur BBM Satu harga yang diresmikan hari ini tersebar di 12 Provinsi.

Lebih detail, yakni 1 Penyalur di Provinsi Aceh, 1 Riau, 2 Kepulauan Riau, 4 NTB, 6 NTT, 4 Kaltara, 2 Kalbar, 1 Sulteng, 5 Maluku, 7 Maluku Utara, 3 Papua, dan 8  Penyalur di Papua Barat. Adapun peresmian dilakukan di Terimal BBM Ampenan, Mataram, NTB oleh Kepala BPH Migas M Fanshurullah Asa, Gubernur Nusa Tenggara Barat Zulkieflimansyah, Direktur Rekayasa dan Infrastruktur Darat PT Pertamina (Persero) Nur Muhammad Zain, serta Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lombok Barat Sabidin pada Sabtu (12/2020).

Kepala BPH Migas, Fanshurullah Asa, mengatakan, dengan keadilan energi, diharapkan pertumbuhan ekonomi bisa digerakkan di level daerah. Hal itu, kata dia, salah satu bagian dari Nawacita di mana Presiden Joko Widodo menginstruksikan agar pembangunan dimulai dari pinggiran.

Penambahan penyalur BBM Satu Harga untuk jenis BBM tertentu dan khusus penugasan nasional dipastikan akan memudahkan masyarakat dalam mengakses kebutuhan energi terutama diwilayah tertinggal, terdepan, dan terluar. BBM Satu Harga juga merupakan wujud energi berkeadilan bagi seluruh masyarakat.