Sabtu 12 Dec 2020 11:40 WIB

Soal Penahanan, Habib Rizieq: Kita Lihat Usai Pemeriksaan

Habib Rizieq akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya.

Red: Ratna Puspita
Imam Besar FPI Muhammad Rizieq Shihab tiba untuk menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/12). Rizieq menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait kasus kerumunan yang terjadi di Petamburan. Republika/Putra M. Akbar
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Imam Besar FPI Muhammad Rizieq Shihab tiba untuk menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/12). Rizieq menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait kasus kerumunan yang terjadi di Petamburan. Republika/Putra M. Akbar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tokoh Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) mengatakan menyerahkan masalah penahanan itu kepada penyidik. "Nanti kita lihat usai pemeriksaan, perkembangannya nanti disampaikan pengacara," ujarnya, Sabtu (12/12).

HRS tiba pada Sabtu hari ini pukul 10.30 WIB untuk melakukan pemeriksaan di kepolisian atas kasus yang menjeratnya. Penyidik Polda Metro Jaya akan memeriksa tokoh Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab(HRS) sebagai tersangka dalam kasus penghasutan dan perintangan penyidikan.

Baca Juga

"Hari ini saya bisa hadir di Polda Metro Jaya untuk diperiksa sesuai aturan," kata Rizieq.

HRS tiba pada pukul 10.30 WIB. Dia datang menggunakan baju putih dan sorban. HRS tiba di Polda Metro Jaya dengan didampingi oleh Sekretaris Umum FPI Munarman dan beberapa orang lainnya.