Sabtu 12 Dec 2020 14:41 WIB

Soal Ujian Sebut Anies dan Mega, Disdik DKI Tegur Guru 

Disdik DKI menilai guru yang membuat soal berpotensi melanggar netralitas ASN

Rep: Febryan. A/ Red: Bayu Hermawan
 Siswa Sekolah Dasar (SD) sedang mengerjakan soal ujian. (ilustrasi)
Foto: Republika/Yasin Habibi
Siswa Sekolah Dasar (SD) sedang mengerjakan soal ujian. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Pendidikan (Disdik) DKI telah menyelidiki ihwal soal ujian sekolah yang menyebut nama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Mega. Guru pembuat soal tersebut akhirnya ditegur lantaran tindakannya berpotensi melanggar ketentuan netralitas ASN. 

"Dinas Pendidikan tidak pernah mengimbau kepada guru di sekolah untuk membuat soal ujian sekolah dengan menyebutkan nama pejabat publik tertentu dan telah mengarahkan Guru yang membuat soal ujian sekolah tersebut untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi. Karena, hal tersebut berpotensi menjadi unsur pelanggaran netralitas terhadap posisi ASN," kata Kadisdik DKI Nahdiana dalam siaran persnya, Sabtu (12/12). 

Baca Juga

Soal ujian itu sebelumnya beredar luas di media sosial. Soal itu disebut-sebut merupakan soal ujian SMP di Cepete, Jakarta Selatan. Soal tersebut memuji Anies dan menjadikan Mega sosok 'antagonis'. 

Salah satu soal berbunyi: "Pak Anies adalah seorang Gubernur hasil Pemilihan Gubernur tahun 2017. Ia tidak menyalahgunakan jabatan yang dimilikinya untuk memperkaya diri dan keluarga. Sebaliknya, ia gunakan jabatannya untuk menolong rakyat yang mengalami kesusahan. Perilaku pak Anies adalah contoh sikap..." 

Lalu: "Anies selalu diejek Mega karena memakai sepatu yang sangat kusam. Walaupun demikian Anies tidak pernah marah. Perilaku Anies merupakan contoh..." 

Nahdiana, mengatakan, pihaknya menyelidiki soal tersebut dengan mengkonfirmasi kepada kepala sekolah dan guru pembuat soal. Ditemukan bahwa soal tersebut dibuat karena terdapat unsur kompetensi pada mata pelajaran mengenai pembentukan karakter, integritas, sabar dan tanggung jawab. 

"Terkait hal tersebut, redaksionalnya memang memiliki kesamaan nama namun tidak ada maksud mendukung maupun mencemarkan nama baik pejabat publik," kata Nahdiana menjelaskan hasil penyelidikan.

Kendati demikian, Nahdiana tetap mengingatkan agar para ASN, baik di lingkungan sekolah maupun di lingkungan Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta, untuk menjaga netralitas. Sehingga bisa memberikan pelayanan publik yang baik.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement