Sabtu 12 Dec 2020 19:00 WIB

Rep: Muhammad Rizki Triyana/ Red: Wisnu Aji Prasetiyo

Polda Metro: HRS Datang Menyerahkan Diri untuk Diperiksa

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan sebelum melakukan proses pemeriksaan, polisi telah memberikan surat penahanan terhadap Imam Besar Habiib Rizieq Shihab (HRS) di Kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum.

Yusri menjelaskan saat ini HRS masih menjalani proses pemeriksaan.

Yusri menambahkan, dalam pemeriksaan hari ini, HRS menyerahkan diri dan datang ke kantor Polda Metro Jaya.

 

 

Videografer | Muhammad Rizki Triyana

Video Editor | Fakhtar Khairon Lubis