REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Dinas Pendidikan Kota Bogor, Jawa Barat, baru akan melakukan verifikasi kesiapan sekolah melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) pada Januari 2021. Verifikasi menunggu situasi pandemi Covid-19 yang saat ini tren penularanya masih tinggi.
"Dinas Pendidikan sudah melakukan sosialisasi dan membagikan formulir daftar periksa ke sekolah-sekolah," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor, Fahrudin, di Bogor, Sabtu (12/12).
Menurut Fahrudin, persiapan PTM di Kota Bogor tahapannya masih sosialisasi. Sekolah-sekolah tetap dipersiapkan untuk melaksanakan PTM, yakni SMA/SMK/MA, baik fasilitas maupun protokol kesehatan maupun penerapan adaptasi kebiasaan baru.
Namun, verifikasi fasilitas protokol kesehatan maupun sarana dan prasarana lainnya belum dilakukan verifikasi, karena di Kota Bogor saat ini tren penularan Covid-19 masih meningkat. "Dinas Pendidikan masih menunggu arahan dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bogor sampai situasi pandemi Covid-19 dianggap relatif aman," katanya.
Dinas Pendidikan, kata dia, menunggu kabar dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bogor, bagaimana tingkat risiko, kesiapan layanan kesehatan, serta mempersiapkan kesiapan sekolah untuk melaksanakan PTM. "Karena itu Dinas Pendidikan baru akan melakukan verifikasi kesiapan sekolah pada Januari 2021," katanya.
Fahrudin menjelaskan, proses dan prosedurnya adalah, Dinas Pendidikan melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah dan menyampaikan formulir daftar periksa. Sekolah-sekolah diminta menyiapkan fasilitas protokol kesehatan serta sarana dan prasarana lainnya.
Penyiapan fasilitas protokol kesehatan yakni menyediakan petugas melakukan pengecekan temperatur tubuh siswa, menyediakan tempat cuci tangan dengan air dan sabun, hand sanitizer, menyiapkan masker. Sekolah juga menyiapkan sarana ruang kelas dengan menja dan kursi yang berjalark minimal satu meter.
Menurut Fahrudin, sekolah yang fasilitas protokol kesehatan maupun sarana dan prasarananya dinyatakan siap, harus mendapat persetujuan dari Komite Sekolah dan orang tua siswa. "Persetujuan ini dari masing-masing orang tua. Kalau ada orang tua yang tidak mengizinkan anaknya mengikuti PTM, kata dia, tidak bisa dipaksa, karena siswa masih bisa belajar online dari rumah," katanya.
Setelah semua persyaratan dinilai terpenuhi dan ada izin dari Komite Sekolah serta orang tua siswa, kata dia, baru kemudian diusulkan kepada wali kita untuk mendaoat izin apakah sudah bisa melaksanakan PTM atau belum.
Fahrudin menambahkan, pelaksanaan PTM ini juga tidalk sekaligus, tapi bertahap dan pola belajarnya kombinasi, hanya dua hari per minggu. Misalnya, kelas tiga hari Senin dan Kamis, kelas dua hari Selasa dan Jumat, serta kelas satu hari Rabu dan Sabtu.