REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Sebagai sektor yang sudah hadir di Indonesia sejak 1991, ekonomi Syariah telah memberikan kontribusi yang signifikan terhadap perekonomian nasional. Namun demikian, sampai hari ini, perangkat regulasi perundang-undangan yang mengatur hal tersebut masih terbatas. Padahal, Indonesia merupakan negara dengan ekonomi terbesar di Asia Tenggara dan memiliki potensi ekonomi Syariah yang sangat besar pula.
Hal ini didukung dengan jumlah penduduk Muslim di Indonesia yang terbesar di dunia, yaitu 87% dari total 267 juta jiwa. Menyadari bahwa potensi ekonomi Syariah yang besar tersebut, Rabu Hijrah berkomitmen untuk mendukung terwujudnya RUU Ekonomi Syariah yang akan menjadi UU payung (umbrella act) yang menaungi semua UU sektoral di bidang ekonomi Syariah.
Pada Jumat (11/12), Rabu Hijrah melakukan audiensi bersama Azis Syamsuddin, Wakil Ketua DPR RI Bidang Politik dan Keamanan dan Rachmat Gobel, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Bidang Industri dan Pembangunan. Tujuan dari audiensi ini adalah untuk menyerahkan Naskah Akademik dan Konsepsi RUU Ekonomi Syariah serta meminta dukungan terhadap RUU Ekonomi Syariah agar bisa masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas.
Dalam audiensi ini, Arief Rosyid Hasan, Komisaris Independen Bank Syariah Mandiri yang juga merupakan Ketua Pemuda DMI dan Penggagas Rabu Hijrah mengatakan, “Selama ini, peraturan tentang ekonomi Islam masih jalan sendiri-sendiri, oleh sebab itu perlu ada suatu Undang-undang yang memanyungi semuanya. Selain itu, perlu ada dorongan serta dukungan dari pemerintah agar Indonesia tidak kalah saing dengan negara lain dalam hal ekonomi Syariah”
Pimpinan DPR RI menyatakan dukungan terhadap RUU ekonomi Syariah. Azis Syamsuddin, Wakil Ketua DPR RI Bidang Politik dan Keamanan menyatakan, “Saya siap mendukung RUU ini. Yang terpenting adalah memastikan bahwa RUU ekonomi Syariah ini harus pro terhadap UMKM dan memprioritaskanya. Karena selama ini kontribusi lapangan pekerjaan dan ekonomi negara terbanyak berasal dari UMKM.”
Wakil Ketua dari Fraksi Partai Golkar ini pun berpesan, “Nantinya, RUU Ekonomi Syariah juga harus mendorong sosialisasi yang lebih luas bahwa membayar zakat dapat mengurangi pajak.” Turut hadir dalam audiensi ini Phirman Rezha, Chairman Rabu Hijrah; Puteri Komarudin, Anggota Komisi XI DPR RI; serta beberapa milenial penggiat ekonomi Syariah.
Seirama dengan Azis Syamsuddin, Rachmat Gobel, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Bidang Industri dan Pembangunan mengatakan bahwa RUU Ekonomi Syariah ini harus didukung guna mendorong berkembangnya pengusaha muda Islam dan UMKM di Indonesia. “Saya ingin banyak program yang mengedepankan usaha-usaha lokal, terutama pada pengusaha muda dan UMKM,” tukasnya. Selain itu, Rachmat memberikan saran agar adanya peta potensi ekonomi dan usaha pemuda Islam sebagai upaya pengembangan ekonomi Indonesia kedepannya.
Pada akhirnya, akselerasi Ekonomi Syariah memerlukan setiap sektor dan lini masyarakat untuk bahu-membahu demi tercapainya potensi yang maksimal dan berpihak pada rakyat. Ke depannya, Azis Syamsuddin dan Rachmat Gobel siap mendampingi dan mendukung Rabu Hijrah dalam menyuarakan substansi RUU Ekonomi Syariah.
Rabu Hijrah merupakan Perkumpulan Pemuda Islam yang terdiri dari Aktivis, Remaja Masjid, Pegiat Komunitas, dan Pengusaha yang fokus terhadap isu dan gerakan Kebangkitan Ekonomi Umat. Secara resmi, Rabu Hijrah berdiri setelah agenda Muktamar Pemuda Islam tahun 2018 yang diikuti oleh 24 Organisasi Pemuda Islam (Nasional). Sejak saat itu, Rabu Hijrah memiliki fokus pada agenda Ekonomi Syariah dan telah melakukan berbagai kerja sama dengan berbagai lembaga keuangan dan profesional seperti DEKS BI, KNEKS, MES, IAEI, KADIN, HIPMI, FoSSEI dan lain-lain.