Sabtu 12 Dec 2020 20:56 WIB

Ngaku Wartawan, Tiga Pria Ini Curi Anjing Pak Kades

Anjing itu sempat diberi makan yang diduga mengandung obat bius.

Anjing Liar (ilustrasi)
Foto: Fatiha Hansa Aulia
Anjing Liar (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- Polisi menangkap tiga pria yang mengaku wartawan, setelah tertangkap tangan warga mencuri anjing milik kepala desa di Kecamatan Mande, Cianjur, Jawa Barat. Kepolsek Mande AKP Faisal saat dihubungi di Cianjur, Sabtu, mengatakan ditangkapnya ketiga orang yang mengaku wartawan tersebut, setelah warga Kampung Neglasari, Desa Kutawaringin, Kecamatan Mande curiga dengan gerak-gerik mereka.

"Anjing milik kades itu, sudah sempat diberi makan dan diduga dicampur dengan obat bius, belum sempat ketiga oknum wartawan itu, hendak membawa anjing yang sudah pingsan, aksinya dipergoki warga, ketiganya nyaris menjadi bulan-bulanan warga yang marah," katanya.

Petugas yang mendapat laporan, langsung menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan ketiga oknum wartawan atas nama Asep Dedi, Yusuf dan Endang Z yang mengaku dari media online terbitan Bandung. Seorang di antaranya atas nama Asep Dedi mengalami luka memar akibat diamuk masa, namun berhasil diselamatkan petugas.

Sementara keterangan saksi mata Suryana (35) warga sekitar, mengatakan ditangkapnya ketiga orang tersebut, setelah warga mengintai gerak-gerik mencurigakan dari para pelaku. Kecurigaan warga terbukti, setelah memberi makan anjing berburu milik kepala desa, tiba-tiba anjing tersebut pingsan.

Pelaku yang hendak membawa anjing tersebut, langsung ditangkap warga, sehingga ketiganya nyaris babak belur dihajar masa. Beruntung petugas dari Polsek Mande, datang ke lokasi dan langsung menggelandang ketiganya.

"Saat ditangkap tangan oleh warga, mereka berdalih bukan pencuri dan mengaku wartawan sambil mengeluarkan kartu identitas. Warga tidak percaya begitu saja karena kartu identitasnya banyak tidak hanya satu, sehingga warga tidak percaya kalau mereka wartawan," katanya.

Ketua PWI Cianjur M Iksan mengutuk keras aksi yang dilakukan tiga orang pencuri yang mengaku sebagai wartawan tersebut. Selama ini wartawan bekerja sesuai kode etik dan tidak akan berani melanggar hukum, bahkan ketiga orang yang ditangkap polisi bukan anggota PWI Cianjur.

"Kami minta agar kasusnya diusut hingga tuntas, ini jelas mencoreng profesi wartawan yang selama ini bekerja sesuai kode etik dan dilindungi undang-undang. Kami menegaskan kalau mereka oknum bukan anggota PWI, kami akan mempertanyakan kartu identitas yang dipakai apakah asli atau dibuat sendiri," katanya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement