Ahad 13 Dec 2020 05:11 WIB

Hong Kong Airlines PHK 250 Karyawannya

Hong Kong Airlines berdiri sejak 2006.

Hong Kong Airlines.
Foto: EPA
Hong Kong Airlines.

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Maskapai Hong Kong Airlines merumahkan 250 orang kru penerbangannya. Langkah merumahkan pegawai adalah dampak Covid-19 yang berkepanjangan.

"Hong Kong Airlines terpaksa melakukan penyesuaian operasional secara signifikan pada tahun lalu karena pembatasan perjalanan (saat terjadi aksi sosial). Sekarang penyesuaian berlanjut yang tidak hanya memengaruhi pendapatan kami secara drastis, melainkan juga mengurangi awak operasional dan staf kami sampai waktu yang tidak ditentukan," demikian pernyataan Hong Kong Airlines yang dikutip China News, Sabtu (12/12).

Baca Juga

Terhadap awak kabin yang terkena dampak penyesuaian tersebut, pihak maskapai memberikan tawaran berupa paket kompensasi sesuai dengan peraturan perundang-undang ketenagakerjaan yang berlaku di Hong Kong.

Pandemi Covid-19 telah melanda penerbangan global, tak terkecuali dengan Hong Kong. Sejak awal tahun ini, maskapai penerbangan yang berbasis di Hong Kong itu telah mengumumkan pengurangan jadwal penerbangan, pemberhentian awak kabin di luar Hong Kong, dan pemotongan gaji bagi para pekerja.

Hong Kong Airlines berdiri pada 2006 sebagai anggota dari Grup HNA yang bergerak di bidang penerbangan, real estate, jasa keuangan, pariwisata, dan logistik. Maskapai tersebut menerbangi 30 rute regional dan internasional di Asia dan Eropa, baik penumpang dan barang.

Sebelumnya, maskapai Hong Kong lainnya, Cathay Pacific, juga merumahkan 8.500 karyawannya pada 21 Oktober. Maskapai papan atas di Asia itu juga telah menghentikan operasi Cathay Dragon, anak perusahaannya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement