Sabtu 12 Dec 2020 21:14 WIB

 Bakamla RI Tangkap Kapal Vietnam Curi Ikan di Natuna Utara

KIA asal Vietnam menggunakan bendera Indonesia dengan nama BT 95212 TS.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Agus Yulianto
Video proses penangkapan kapal  ikan asing (KIA) ilegal. (Ilustrasi)
Foto: Antara/Fikri Yusuf
Video proses penangkapan kapal ikan asing (KIA) ilegal. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Keamanan Laut (Bakamla) kembali mengamankan kapal ikan asing (KIA) asal Vietnam yang masuk wilayah perairan Indonesia secara ilegal. Pengamanan dilakukan saat Operasi Cegah Tangkal 2020 di Perairan Natuna Utara, Kepulauan Riau, Sabtu (12/12). 

Direktur Operasi Laut Bakamla RI Laksma Bakamla Suwito mengatakan, hasil pemeriksaan awal diperoleh informasi bahwa KIA tersebut berbendera Indonesia dengan nama BT 95212 TS. "Didapati 10 Anak Buah Kapal (ABK) warga negara Vietnam termasuk nakhoda, ditemukan muatan dalam palka berupa ikan campuran dengan berat kurang lebih 2 ton serta potongan ikan sirip hiu yang telah dikeringkan, dokumen kapal dan ABK tidak lengkap, " kata Suwito dalam keterangannya, Sabtu (12/12). 

Dia menuturkan, KIA mengelabuhi aparat penegak hukum Indonesia dengan menggunakan bendera Indonesia untuk melancarkan aksi penangkapan ikan secara illegal di perairan ZEEI. "Proses penangkapan tersebut dilakukan saat KN Tanjung Datu 301 yang dikomandani  Kolonel Bakamla Arif Rahman, S.T., M. Tr. Hanla sedang melaksanakan Operasi  KAMLAMLA XII / 2020 di Perairan Laut Natuna Utara, " terang Suwito. 

Saat melaksanakan patroli, lanjut Suwito, KN Tanjung Datu 301 mendeteksi visual dan radar kontak yang diduga kapal ikan dengan jarak kurang lebih 5 Nm pada posisi 04° 57, 065’ N - 107° 02, 197’ E yang dicurigai melaksanakan aktivitas penangkapan ikan di wilayah perairan Indonesia.

"Untuk memastikan, KN Tanjung Datu 301 mendekati kapal ikan tersebut namun kapal ikan melakukan maneuver dan menambah kecepatan menghindar dari KN. Tanjung Datu 301," kata Suwito

Proses pengejaran pun dilakukan dengan jarak 1000 yard melakukan prayen penghentian kapal ikan, namun tidak dihiraukan dan tetap melaksanakan manouver bergerak menjauh dari KN. Tanjung Datu 301.

Melihat kondisi demikian, Komandan KN Tanjung Datu 301  memerintahkan anggotanya untuk melakukan tembakan peringatan ke udara sebanyak 3 kali, sehingga kapal ikan tersebut berhenti. "Kini, KIA Vietnam BT 95212 TS beserta 10 ABK dikawal menuju Ranai untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut," kata dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement