Sabtu 12 Dec 2020 21:48 WIB

Usai Pilkada, Calon Bupati Sumba Timur Positif Covid-19

Umbu Lili mengalami panas tinggi dan batuk keras setelah mencoblos.

Virus corona dalam tampilan mikroskopik. (ilustrasi)
Foto: EPA/CDC
Virus corona dalam tampilan mikroskopik. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mengungkapkan calon Bupati Sumba Timur, Umbu Lili Pekuwali terkonfirmasi positif Covid-19 usai memberikan hak suara pada pilkada 2020 pada Rabu (9/12).  Umbu Lili Pekuwali diketahui terpapar Coviv-19 melalui tes cepat molikuler (TCM) di Rumah Sakit Rara Meha Waingapu.

"Benar sesuai hasil pemeriksaan swab beliau terkonfirmasi positif Covid-19," kata Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Kabupaten Sumba Timur, dr.Chrisnawan Try Haryantana, Sabtu.

Baca Juga

Ia mengatakan, usai melakukan pencoblosan pada Rabu (9/12) Umbu Lili Pekuwali mengalami panas tinggi dan batuk-batuk keras. "Pada malam itu langsung di- swab dan ketika hasilnya positif Covid-19 langsung diisolasi di rumah sakit bersama istrinya untuk mengantisipasi ikut terpapar Covid-19," tegasnya.

Chrisnawan Try Haryantana mengatakan, selain itu salah seorang tim sukses dari Umbu Lili Pekuwali juga dilaporkan terkonfirmasi positif Covid-19. Ia berharap masyarakat yang pernah melakukan kontak erat dengan kedua pasein selama perhelatan pilkada berlangsung untuk melakukan karantina mandiri.

"Kami pasti tetap melakukan penelusuran kontak erat dengan dua pasien ini, kami juga berharap warga yang pernah kontak erat agar karantina mandiri dengan tetap menerapkan protokol kesehatan selama melakukan karantina di rumah," kata Chrisnawan Try Haryantana menambahkan.

Ia juga berharap, masyarakat yang pernah kontak erat untuk selalu menjaga pola makan, berolah raga secukupnya agar sistem imun tetap terjaga dengan baik.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement