Ahad 13 Dec 2020 14:36 WIB

Kapolda Metro Jaya Belum Bisa Pastikan Hadir ke Komnas HAM

Agenda permintaan keterangan dari Komnas HAM itu belum sampai ke Mabes Polda

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Andi Nur Aminah
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Republika/Putra M. Akbar
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Republika/Putra M. Akbar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran belum dapat memastikan datang ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk dimintai keterangan terkait insiden Tol Japek Km 50 yang menewaskan enam anggota laska Front Pembela Islam (FPI). Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Yusri Yunus mengatakan, agenda permintaan keterangan dari Komnas HAM itu, pun belum tersampaikan ke markas besar kepolisian ibu kota tersebut.

“Belum dapat dipastikan. Waduh, saya juga belum dapat informasi mengenai itu,” kata Yusri saat dihubungi Republika.co.id, Ahad (13/12). Namun kata Yusri, bersedia atau tidaknya Irjen Fadil dimintai keterangan oleh Komnas HAM, akan ia sampaikan jika ada pernyataan mutakhir. “Kalau ada kepastian, nanti akan saya sampaikan. Saya lagi rapat ini,” kata Yusri singkat.

Baca Juga

Ketua Komisioner Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik kepada Republika.co.id menyampaikan, timnya akan melanjutkan pengumpulan informasi dan bukti-bukti formal terkait insiden Tol Japek Km 50, pada Senin (13/12). Tim pencari fakta Komnas HAM yang sudah dibentuk pekan lalu, mengagendakan permintaan keterangan kepada Kapolda Metro Jaya, dan petinggi pengelola jalan bebas hambatan tersebut. 

“Besok (yang dimintai keterangan), Kapolda dan Dirut (Direktur Umum) Jasa Marga,” terang dia, Ahad (13/12). 

Sampai akhir pekan lalu, tim pencari fakta Komnas HAM sudah mulai melakukan verifikasi informasi, dan penggalian keterangan kepada sejumlah saksi-saksi dari masyarakat. Termasuk kata Taufan, permintaan kesaksian dari para anggota FPI. Kata Taufan, tim pencari fakta Komnas HAM akan terus menggali keterangan, demi pengungkapan kasus tersebut.

Enam anggota laskar FPI tewas saat anggota kepolisian melakukan pengintaian terhadap aktivitas Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab, Senin (7/12) dini hari. Kejadian itu terjadi di Km 50 Tol Japek. Enam pengawal Habib Rizieq usia 20-an tahun tersebut, diakui hilang nyawa akibat tembakan dari senjata api berpeluru tajam. Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil, dalam pernyataan resminya, Senin (7/12) mengatakan aksi lepas pelor dari para anggotanya itu, lantaran adanya penyerangan dengan senjata tajam, dan senjata api  yang dilakukan para pengawal Habib Rizieq.

Akan tetapi, FPI dalam pernyataan resminya, pun membantah adanya aksi penyerangan anggota laskar FPI terhadap kepolisian yang melakukan pengintaian tersebut. Sekretaris Umum (Sekum) DPP FPI Munarman, (7/12) menegaskan para pengawal Habib Rizieq tak pernah dibekali senjata tajam, maupun senjata api. Perbedaan versi antara FPI an Polda Metro Jaya tersebut, mendapat reaksi publik agar Komnas HAM membentuk tim pencari fakta mengungkap kejadian sebenarnya.

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement