REPUBLIKA.CO.ID, SALATIGA -- Partai Demokrat berencana mengajukan gugatan atas hasil pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Rembang 2020, yang digelar serentak pada Rabu (9/12).
Upaya hukum tersebut bakal ditempuh, setelah Partai Demokrat menemukan perbedaan antara hasil hitung cepat internal partai dan hasil real count pemilihan bupati (pilbup) Rembang 2020.
Data KPU atas hasil hitung cepat perolehan suara Pilkada Rembang 2020, paslon Abdul Hafidz-Mochammad Hanies meraup 86.933 suara atau 51,0 persen. Sementara paslon Harno-Bayu Andiyanto mendapatkan suara sebanyak 83.439 suara atau 49.0 persen.
PasanganAbdul-Hanies diusung PPP, PDIP, Golkar, dan PKB, adapun pasangan Harno-Bayu diusung Nasdem, Demokrat, Gerindra, PKS, dan Hanura.