REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan belum ada harga yang ditetapkan untuk vaksin Covid-19. Penegasan ini untuk menjawab simpang siur informasi di masyarakat soal harga vaksin Covid-19.
Juru bicara pemerintah yang juga menjabat sebagai Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan, dr Siti Nadia Tarmidzi, mengatakan pemerintah belum menetapkan harga vaksin Covid-19 yang akan digunakan. Ia mengimbau kepada masyarakat untuk bersabar menunggu informasi resmi dari pemerintah terkait harga vaksin Covid-19 tersebut. Karena ia sadar kedatangan vaksin dan rencana vaksinasi Covid-19 memang telah menarik perhatian masyarakat.
"Sehubungan dengan kebutuhan informasi lebih lanjut dan beredarnya informasi di sosial media dan media massa tentang harga vaksin Covid-19, maka masyarakat diminta menunggu informasi resmi dari pemerintah," kata dia dalam keterangan pers kepada wartawan, Ahad (13/12).
Ia menegaskan, pemerintah melalui Keputusan Menteri Kesehatan no. 9860/2020 telah menetapkan enam jenis vaksin Covid-19 yang dapat digunakan di Indonesia. Yaitu vaksin produksi Bio Farma, AstraZeneca, Sinopharm, Moderna, Pfizer/BioNTech, dan Sinovac.
Kehadiran dan penggunaannya dalam program vaksinasi di Indonesia masih dinamis mengikuti proses pengadaan dan izin penggunaannya. Sementara itu, pemerintah belum menetapkan harga dari vaksin Covid-19 yang akan digunakan di Indonesia.
"Informasi yang beredar saat ini tidak dapat dijadikan rujukan dan kami imbau masyarakat untuk menunggu pengumuman resmi pemerintah terkait vaksin dan vaksinasi Covid-19. Informasi resmi akan dapat diakses di situs kemkes.go.id, dan covid-19.go.id," imbuhnya.