Senin 14 Dec 2020 09:55 WIB

Jokowi Tagih Kejaksaan Soal Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Jokowi meminta kerja sama Kejaksaan dengan Komnas HAM diefektifkan

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Nur Aini
Presiden RI Joko Widodo.
Foto: Biro Setpres
Presiden RI Joko Widodo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menagih Kejaksaan RI terkait kemajuan penuntasan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat di masa lalu. Jokowi mengingatkan, Kejaksaan RI adalah aktor kunci pengusutan pelanggaran HAM. 

"Kemajuan kongkret dalam upaya penuntasan pelanggaran HAM masa lalu perlu segera terlihat. Kerja sama dengan pihak-pihak terkait terutama dengan Komnas HAM perlu untuk diefektifkan. Antisipasi terhadap tantangan masa depan juga harus terus ditingkatkan," ujar Presiden Jokowi dalam sambutan pembukaan Rapat Kerja Kejaksaan RI tahun 2020, Senin (14/12). 

Baca Juga

Jokowi juga mengingatkan Kejaksaan RI untuk mengasah kemampuan deteksi dini terhadap berbagai kemungkinan tindak kejahatan di masa depan. Kejaksaan, ujarnya, harus menjadi bagian untuk mencegah dan menangkal kejahatan terhadap keamanan negara, seperti terorisme, pencucian uang, dan perdagangan orang. 

"Serta kejahatan lain yang berdampak pada perekonomian negara," kata Jokowi.