REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingatkan Kejaksaan RI untuk menjaga integritasi dalam menegakkan hukum. Terutama, perannya dalam mengembalikan aset-aset negara yang dikorupsi. Namun presiden juga mengingatkan Kejaksaan agar penegakan hukum tidak malah memunculkan ketakutan dalam berinovasi.
"Penegakan hukum juga jangan menimbulkan ketakutan yang menghambat percepatan, yang menghambat inovasi. Pengawasan harus diarahkan untuk mempercepat pembangunan nasional," kata presiden dalam pembukaan rapat kerja Kejaksaan RI tahun 2020 di Istana Negara, Senin (14/12).
Jokowi menyampaikan, percepatan pembelanjaan APBN memang diperlukan untuk pembangunan dan program lain yang punya manfaat besar bagi masyarakat. Apalagi, ujarnya, percepatan belanja juga diperlukan saat ini untuk membawa Indonesia keluar dari krisis kesehatan dan krisis ekonomi yang disebabkan pandemi Covid-19.
Kendati mengingatkan tentang iklim pembangunan yang harus dijaga, Jokowi tetap meminta Kejaksaan untuk menjaga 'kebersihan' institusi. Ia menilai, kejaksaan merupakan wajah kepastian hukum di mata rakyat dan dunia. Karenanya, Jokowi meminta dilakukannya pengetatan pengawasan dan penegakan disiplin di internal Kejaksaan.
"Kejaksaan harus bersih. Kejaksaan harus bersih. Kejaksaan harus dapat menjadi role model penegak hukum yang profesional dan berintegritas," kata Jokowi.
Bagi Jokowi, Kejaksaan juga merepresentasikan wajah pemerintah terkait penegakan hukum, pemberantasan korupsi, dan mengawal pembangunan nasional. Tanpa Kejaksaan yang bersih, Jokowi menyebutkan, satu fondasi kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia otomatis tergerus.
"Pembenahan dari hulu sampai hilir di internal kejaksaan dan dalam relasinya dengan lembaga penegak hukum lain harus terus diefektifkan. Rekruitmen dan promosi harus dilakukan secara meritokratis dan transparan, terbuka," kata presiden.