Senin 14 Dec 2020 13:56 WIB

Ridwan Kamil Larang Acara Perayaan Tahun Baru di Jabar

Larangan pesta tahun baru guna mencegah potensi kerumunan yang memicu Covid -19

Rep: arie lukihardianti/ Red: Hiru Muhammad
Suasana Pesta kembang api pada malam tahun baru di Pesisir Pantai Pangandaran, Jawa Barat, Selasa (1/1/2019).
Foto: Antara/Adeng Bustomi
Suasana Pesta kembang api pada malam tahun baru di Pesisir Pantai Pangandaran, Jawa Barat, Selasa (1/1/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Menjelang akhir tahun, banyak pihak yang khawatir akan menyebabkan kasus penyebaran COVID-19 semakin meluas. Oleh karena itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melarang perayaan Tahun  Baru 2021 di seluruh wilayah Jabar."Jawa Barat tidak mengizinkan ada perayaan tahun baru," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil, dalam konferensi pers Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Jabar di Gedung Sate, Senin (14/1).

Emil mengatakan, larangan perayaan tahun baru di Jabar dikeluarkan guna mencegah potensi kerumunan yang dikhawatirkan berdampak pada peningkatan kasus Covid-19.

Menurut Emil, keputusan serupa juga telah disepakati gubernur lainnya di Indonesia dalam rapat penanggulangan Covid-19 bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Republik Indonesia, Luhut Binsar Panjaitan.

"Jadi ini tolong disosialisasikan. Saya ulangi, Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Komite Penanggulangan Covid-19 telah memutuskan, bersepakat dengan para gubernur yang lain, bahwa tidak mengizinkan ada perayaan tahun baru," paparnya.