REPUBLIKA.CO.ID, YANGON -- Berkat peran para relawan Muslim, jenazah Muslim yang meninggal akibat Covid-19 di Myanmar bisa dimakamkan sesuai aturan Islam. Sebab tanpa upaya tim tersebut, jenazah Covid-19 akan dikremasi, sebuah praktik yang biasa dilakukan di negara mayoritas Buddha itu.
Kremasi dilarang keras menurut hukum Islam. Dengan upaya tim relawan Muslim itu, jenazah dapat dimakamkan dengan dipimpin seorang imam setempat di pemakaman Muslim, dan disaksikan segelintir kerabat dekat dengan menerapkan jarak sosial.
Salah satu sukarelawan Muslim tersebut ialah Sithu Aung, yang turut menguburkan korban virus corona. Dengan mengenakan alat pelindung, Aung bersama relawan lainnya menawarkan upacara pemakaman penting kepada komunitas Muslim di ibu kota komersial Myanmar yang dilanda pandemi tersebut.
Selama beberapa bulan terakhir, ayah berusia 23 tahun itu dan rekan-rekan relawannya tinggal di pemakaman, dan terisolasi dari keluarga mereka. Mereka menghabiskan hari-hari mereka mengumpulkan jenazah dari rumah sakit dan pusat karantina Yangon.
"Saya mendapatkan kepuasan dari kebahagiaan keluarga mereka dan mengetahui Allah melihat apa yang kami lakukan. Itu sebabnya kami mempertaruhkan hidup kami untuk melakukan pekerjaan ini," kata Sithu Aung yang merupakan mantan pemilik toko, dilansir di Channel News Asia, Jumat (11/12).
Komunitas Muslim Yangon berjumlah sekitar 350 ribu, sekitar tujuh persen dari populasi kota. Berbagai asosiasi Muslim telah menyediakan tiga ambulans, dua mobil dan persediaan makanan bagi para sukarelawan itu.
Jika biasanya para tenaga kesehatan, misalnya, menyewa apartemen untuk mengisolasi diri dari keluarga, para relawan ini tidak. Tim relawan yang terdiri dari 15 orang itu menempati gubuk yang berada di dalam kompleks pemakaman.
Dibalut APD, sarung tangan karet, kacamata, dan pelindung wajah plastik, mereka bekerja bergilir sepanjang waktu, melewati jalan setapak melalui jalan-jalan yang macet di Yangon dengan lampu darurat dan sirene yang berkedip.