Senin 14 Dec 2020 16:02 WIB

KPU Gelar Pleno Pilkada Sukabumi 16 Desember

warga bisa memantau penghitungan melalui website yang disiapkan KPU pusat

Rep: riga nurul iman/ Red: Hiru Muhammad
Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Ferry Gustaman dalam sebuah kegiatan KPU
Foto: istimewa
Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Ferry Gustaman dalam sebuah kegiatan KPU

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Proses rekapitulasi penghitungan suara dalam pilkada Kabupaten Sukabumi telah rampung di tingkat panitia pemilihan kecamatan (PPK). Rencananya rapat pleno penghitungan suara tingkat kabupaten akan dilakukan pada Rabu (16/12). "Tahapan rekapitulasi suara tingkat PPK rampung dan lanjut tingkat kabupaten'' ujar Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Ferry Gustaman, Senin (14/12). Di mana proses rekapitulasi suara di PPK yang tersebar di 47 kecamatan berjalan dengan lancar dan tidak menemui kendala.

Ferry menuturkan, proses rekapitulasi suara di tingkat kabupaten akan dilakukan pada Rabu di Hotel Samudra Beach Hotel (SBH) Palabuhanratu. Di mana proses ini akan menerapkan protokol kesehatan.

Di sisi lain, warga bisa memantau penghitungan melalui website yang disiapkan KPU pusat yakni https://pilkada2020.kpu.go.id/. Dari laman tersebut terpantau pada Senin hingga pukul 14.30 WIB semua TPS yang berjumlah 5.171 TPS sudah melaporkan data.

Pasangan calon bupati dan wakil bupati Sukabumi nomor urut dua Marwan Hamami- Iyos Somantri memimpin dengan raihan suara 45.6 persen.

Berikutnya disusul pasangan nomor urut satu Adjo Sardjono-Iman Adinugraha sebesar 33.30 persen dan pasangan nomor urut tiga Abu Bakar Sidik-Sirojudin sebesar 21.10 persen. Namun penentuan siapa yang memenangi pilkada akan dilakukan melalui rapat pleno KPU pada Rabu.

Di tempat terpisah, pasangan calon bupati Sukabumi, Marwan Hamami menyambut baik hasil perolehan suara yang menempatkannya di posisi teratas. "Kami ucapkan terima kasih kepada warga yang telah menggunakan hak pilihnya pada pilkada kemarin," ujarnya. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement