Senin 14 Dec 2020 16:50 WIB

FPI Tasikmalaya: Polisi Diminta tak Sewenang-wenang

Selain membela HRS, massa aksi mempertanyakan sikap aparat yang dinilai asal tembak.

Rep: Bayu Adji P / Red: Agus Yulianto
Almumtaz memberikan pernyataan sikap atas meninggalnya enam orang anggota FPI, di Masjid Agung Tasikmalaya, Jumat (11/12).
Foto: Republika/Bayu Adji P.
Almumtaz memberikan pernyataan sikap atas meninggalnya enam orang anggota FPI, di Masjid Agung Tasikmalaya, Jumat (11/12).

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Ratusan yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat melakukan aksi di depan Polres Tasikmalaya, Senin (14/12). Aksi itu menuntut, aparat kepolisian membebaskan Habib Rizieq Shihab (HRS) yang kini ditahan di Polda Metro Jaya akibat diduga menimbulkan kerumunan massa saat pandemi Covid-19.

Ketua Front Pembela Islam (FPI) Kabupaten Tasikmalaya, KH Sofyan Anshori mengatakan, penetapan tersangka dan penahanan kepada HRS merupakan bentuk ketidakadilan. Sebab, bukan hanya HRS yang menimbulkan kerumunan saat pandemi Covid-19 masih terjadi.

"Banyak kan (yang lain-lain membuat kerumunan). Kenapa tidak diproses? Ini jelas sebuah ketidakadilan," kata dia, Senin.

Selain membela HRS, massa aksi juga mempertanyakan sikap aparat kepolisian yang dinilai asal tembak enam orang laskar FPI. Seharusnya polisi dapat melumpuhkan terlebih dahulu jika enam laskar itu memang benar-benar bersalah. 

"Kenapa tidak dilimpuhkan dulu, kalau memang berbuat kesalahan? Kan banyak penjahat, perampok, ditembak kakinya dulu. Kenapa ini langsung ditembak mati?" kata Sofyan.

Dia mengatakan, aksi kali ini merupakan bentuk kecintaan massa kepada NKRI. Keutuhan NKRI dinilai akan tetap terjaga jika aparat bersikap jujur. 

Karenanya, massa datang untuk menuntut keadilan dari aparat penegak hukum. "Kalau kesewenang-wenangan terus, terus, terus. Bagaimana nasib negeri ini ke depan?" kata dia.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement