Senin 14 Dec 2020 16:38 WIB

Penyerangan di Jatinegara, Polisi Kumpulkan Bukti dan Saksi

Kelompok pemuda bersenjata tajam menyerang gerobak pedagang dan kantor RW

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Ilustrasi tawuran
Foto: antara/Fanny Octavianus
Ilustrasi tawuran

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kepolisian Sektor Jatinegara, Jakarta Timur telah mengumpulkan keterangan masyarakat berikut pengumpulan barang bukti dari peristiwa penyerangan di Cipinang Besar Utara, Jumat (11/12).

"Kita kumpulkan bukti kejadian termasuk CCTV dan kita panggil masing-masing ketua RW, Bu Lurah. Kita kumpulkan di kantor kelurahan," kata Kapolsek Jatinegara Kompol Yusuf Suhadma di Jakarta.

Baca Juga

Polisi memanggil masing-masing sepuluh orang perwakilan warga dari RW 04 dan RW 07 Cipinang Besar Utara. "Permasalahannya belum tahu juga. Mudah-mudahan segera terungkap. Ini masih proses penyelidikan," katanya.

Yusuf mengatakan pencarian barang bukti kejahatan masih dilakukan polisi hingga sekarang, termasuk orang-orang yang bertanggung jawab atas perusakan tujuh unit gerobak pedagang dan kantor RW. Polisi juga masih menyiagakan 15 polisi di tempat kejadian perkara (TKP) Jalan Bekasi Timur 4 untuk mengantisipasi serangan susulan.

"Pengamanan dan pengawasan dari Polsek dan Polres sekitar 15 personel selama 24 jam kita jaga," katanya.

Penyerangan yang dilakukan kelompok pemuda bersenjata tajam di Jalan Bekasi Timur IV, Kelurahan Cipinang Besar Utara, menimbulkan kerugian materi hingga puluhan juta rupiah. "Kalau dikira-kira kerugiannya sekitar Rp 20 jutaan dari kaca gerobak yang dipecahin, kaca pos RW dirusak," kata Ketua RW 07 Afrisal.

Tidak dilaporkan ada korban luka maupun jiwa dalam kejadian tersebut.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement