REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi telah menggelar rekonstruksi peristiwa penembakan yang menewaskan enam anggota laskar FPI. Dari rekonstruksi itu, polisi mengklaim empat orang ditembak di mobil polisi. Fakta ini tak terungkap ketika Kapolda Metro Jaya Fadil Imran memberikan keterangan pers pada 7 Desember lalu.
Berikut perbandingan antara keterangan Kapolda Irjen Fadil Imran dan hasil rekonstruksi pada hari ini.
Keterangan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran saat memberikan keterangan pers bersama Pangdam Jaya Mayjend Dudung Abdurachman pada 7 Desember 2020.
- Polda Metro Jaya mengikuti kendaraan yang diduga adalah pengikut M Rizieq Shihab.
- Kendaraan petugas dipepet lalu kemudian diserang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam.
- Jumlah pelaku yang melakukan penyerangan sebanyak 10 orang.
- Petugas kemudian melakukan tindakan tegas terukur terhadap para pelaku yang melakukan pengadangan dan penyerangan. Sehingga kelompok yang diduga pengikut MRS yang berjumlah 10 orang, 6 orang meninggal dunia.
- Kerugian yang dialami oleh petugas adalah sebuah kendaraan rusak karena dipepet. Serta terkena dari tembakan dari kelompok yang melakukan penyerangan.
- Barang bukti yang disita d iantaranya, dua senjata api dan satu buah celurit dan satu buah pedang.
Hasil Rekonstruksi pada 14 Desember
- Baku tembak terjadi sejak di jalan Interchange Karawang Barat sebelum memasuki jalan Tol Jakarta-Cikampek.
- Tembak-tembakan ternyata menimbulkan korban jiwa, dua pelaku meninggal. Hal Itu diketahui saat petugas berhasil mengejar mobil pelaku dan membekuknya di rest area kilometer 50 jalan Tol Jakarta-Cikampek.
- Dua dari enam laskar ditembak ketika proses kejar-kejaran. Empat lainnya ditangkap hidup-hidup.
- Mereka yang ditangkap hidup-hidup dimasukkan ke mobil polisi dan digelandang ke kantor polisi.
- Namun, dalam perjalanan di kantor polisi, tepatnya di KM 51, keempat laskar melakukan perlawanan dalam mobil sehingga ditembak hingga tewas. Polisi berdalih, keempat laskar itu bisa melakukan perlawanan karena tak diborgol.