Senin 14 Dec 2020 20:29 WIB

Keamanan Pondok Pesantren Diperketat

Pengetatan keamanan Pesantren untuk cegah covid-19.

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Muhammad Hafil
Petugas kesehatan melakukan pengambilan sampel tes usap/ SWAB di Pondok Pesantren. Ilustrasi
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Petugas kesehatan melakukan pengambilan sampel tes usap/ SWAB di Pondok Pesantren. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Keamanan pondok pesantren perlu diperketat agar tidak kembali menjadi klaster Covid-19 baru. Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menilai perlu kerja sama berbagai pihak untuk memastikan infrastruktur protokol kesehatan di pondok pesantren benar-benar dipenuhi.

Sekretaris Jenderal FSGI, Heru Purnomo mengatakan, Kementerian Agama (Kemenag) perlu memastikan dengan sungguh-sungguh infrastruktur adaptasi kebiasaan baru (AKB) di pondok pesantren. "Kemenag memastikan protokol kesehatan mulai dari siswa bangun tidur, beraktivitas ibadah, belajar, makan, mandi dan sebagainya," kata Heru, dalam keterangannya, Senin (14/12).

Baca Juga

Selain itu, FSGI juga mendorong dilakukannya tes swab secara berkala dengan sampel acak kepada warga pondok pesantren. Menurut Heru, pembiayaan bisa ditanggung renteng dengan pemangku kepentingan yang terkait.

Ia melanjutkan, pengelola pondok pesantren harus melakukan sosialisasi protokol kesehatan ke seluruh warga satuan pendidikan, termasuk orang tua santri. "Juga memasang protokol kesehatan/SOP sesuai lokasinya, misalnya protokol kesehata/SOP makan ditempel di ruang makan, belajar ditempel di dalam kelas, dan seterusnya," kata dia lagi.

Kemenag dan pengelola pondok pesantren harus terus berkoordinasi terkait pemenuhan protokol kesehatan dan aktivitas santri. Heru juga menambahkan, pihaknya mendorong orang tua santri untuk memastikan anak-anak mereka patuh dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

Heru mengungkapkan, FSGI memiliki konsen pada kesehatan dan keselamatan peserta didik maupun pendidik di satuan pendidikan, termasuk pondok pesantren yang sejak Juni 2020 sudah mulai melakukan pembelajaran tatap muka (PTM). Klaster baru pondok pesantren mulai santer terdengar pada Agustus 2020 di sejumlah daerah.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement