REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Massa pendukung Habib Rizieq Shihab (HRS) di Kabupaten Garut mendatangi Markas Komando (Mako) Polres Garut pada Senin (14/12). Massa meminta aparat kepolisian membebaskan HRS tanpa syarat.
Koordinator aksi tersebut, Ibang Lukman Nurdin mengatakan, tuntutan massa mendatangi kantor kepolisian meminta agar HRS dikeluarkan. Tak hanya Habib Rizieq, namun habib-habib yang lain yang tersangkut kasus juga harus dikeluarkan.
"Habib Rizieq dan habib yang lain adalah jadi korban rezim Jokowi," kata dia, Senin.
Selain itu, massa meminta pemerintah membentuk tim pencari fakta yang independen untuk mengusut kasus penembakan terhadap enam anggota Front Pembela Islam (FPI). Sebab, ia menilai kematian anggota FPI itu merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
"Di masa demokrasi masih ada lahir rezim fasisme di indonesia. Mereka sering kali menyatakan Pancasila dan konstitusi, ternyata mereka sendiri yang melanggar HAM," kata dia.
Sementara itu, Kapolres Garut, AKBP Adi Benny Cahyono mengatakan, pihaknya telah menerima aspirasi yang disampaikan massa. Menurut dia, beberapa perwakilan massa telah secara langsung menyampaikan aspirasi kepadanya bersama Dandim 0611/Garut.
"Aspirasinya sudah kita terima. Dukungan mereka ke Habib Rizieq kita sampaikan," kata dia.
Ia berharap masyarakat di Kabupaten Garut dapat tetap menjaga kondusivitas. Sebab, kasus HRS ditangani di luar wilayah Kabupaten Garut.
"Apa yang terjadi di Jakarta, silakan berproses. Kami jaga kondusivitas di sini," katanya.
Aksi membela HRS bukan hanya terjadi di Kabupaten Garut. Sebelumnya, di Kabupaten Tasikmalaya, massa juga menuntut polisi membebaskan HRS dan mengusut tuntas kasus penembakan enam anggota FPI dengan mendatangi Polres Tasikmalaya.
Pada Ahad (13/12) kemarin, di Polres Ciamis, massa pendukung HRS bersedia ditahan aparat kepolisian untuk menggantikan penahanan yang dilakukan kepada HRS. Sementara di Kota Tasikmalaya, pada Jumat (11/12) massa menggelar doa bersama untuk enam anggota FPI yang tewas ditembak.