Senin 14 Dec 2020 18:06 WIB

Di Garut, Massa Pendukung HRS Datangi Kantor Polisi

Massa meminta aparat kepolisian membebaskan HRS tanpa syarat.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Esthi Maharani
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (13/12/2020) dini hari. Rizieq Shihab ditahan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan perkara kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 terkait kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta pada 14 November lalu. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/pras.
Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (13/12/2020) dini hari. Rizieq Shihab ditahan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan perkara kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 terkait kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta pada 14 November lalu. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/pras.

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Massa pendukung Habib Rizieq Shihab (HRS) di Kabupaten Garut mendatangi Markas Komando (Mako) Polres Garut pada Senin (14/12). Massa meminta aparat kepolisian membebaskan HRS tanpa syarat.

Koordinator aksi tersebut, Ibang Lukman Nurdin mengatakan, tuntutan massa mendatangi kantor kepolisian meminta agar HRS dikeluarkan. Tak hanya Habib Rizieq, namun habib-habib yang lain yang tersangkut kasus juga harus dikeluarkan.

Baca Juga

"Habib Rizieq dan habib yang lain adalah jadi korban rezim Jokowi," kata dia, Senin.

Selain itu, massa meminta pemerintah membentuk tim pencari fakta yang independen untuk mengusut kasus penembakan terhadap enam anggota Front Pembela Islam (FPI). Sebab, ia menilai kematian anggota FPI itu merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

"Di masa demokrasi masih ada lahir rezim fasisme di indonesia. Mereka sering kali menyatakan Pancasila dan konstitusi, ternyata mereka sendiri yang melanggar HAM," kata dia.

Sementara itu, Kapolres Garut, AKBP Adi Benny Cahyono mengatakan, pihaknya telah menerima aspirasi yang disampaikan massa. Menurut dia, beberapa perwakilan massa telah secara langsung menyampaikan aspirasi kepadanya bersama Dandim 0611/Garut.

"Aspirasinya sudah kita terima. Dukungan mereka ke Habib Rizieq kita sampaikan," kata dia.

Ia berharap masyarakat di Kabupaten Garut dapat tetap menjaga kondusivitas. Sebab, kasus HRS ditangani di luar wilayah Kabupaten Garut.

"Apa yang terjadi di Jakarta, silakan berproses. Kami jaga kondusivitas di sini," katanya.

Aksi membela HRS bukan hanya terjadi di Kabupaten Garut. Sebelumnya, di Kabupaten Tasikmalaya, massa juga menuntut polisi membebaskan HRS dan mengusut tuntas kasus penembakan enam anggota FPI dengan mendatangi Polres Tasikmalaya.

Pada Ahad (13/12) kemarin, di Polres Ciamis, massa pendukung HRS bersedia ditahan aparat kepolisian untuk menggantikan penahanan yang dilakukan kepada HRS. Sementara di Kota Tasikmalaya, pada Jumat (11/12) massa menggelar doa bersama untuk enam anggota FPI yang tewas ditembak.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement