Senin 14 Dec 2020 18:18 WIB

DFSK Beri Garansi 7 Tahun

DFSK beri garansi 7 tahun atau 150 ribu kilometer untuk line up mobil penumpang.

Rep: Eric Iskandarsjah Z/ Red: Dwi Murdaningsih
DFSK resmi meluncurkan Glory i-Auto lewat virtual launching pada Rabu (22/7).
Foto: Dok DFSK
DFSK resmi meluncurkan Glory i-Auto lewat virtual launching pada Rabu (22/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Merek DFSK belum lama hadir di Indonesia. Wajar jika masyarkat perlu pembuktian soal kualitas mobil yang diusung oleh pabrikan China tersebut. Agar dapat menjawab keraguan, DFSK yang dinaungi oleh PT Sokonindo Automobile itu pun melengkapi produk yang dipasarkan dengan garansi 7 tahun.

PR & Media Manager PT Sokonindo Automobile, Achmad Rofiqi mengatakan, DFSK menghadirkan garansi 7 tahun atau 150 ribu kilometer untuk seluruh line up mobil penumpang seperti DFSK Glory 580, DFSK Glory 560 dan DFSK Glory i-Auto. DFSK mengklaim bahwa garansi ini merupakan garansi pertama yang memberikan perlindungan terpanjang dari produsen kendaraan untuk pasar otomotif di Indonesia.

Baca Juga

"Garansi ini diharapkan bisa memberikan ketenangan dan rasa nyaman selama berkendara tanpa harus was-was memikirkan kerusakan yang akan ditimbulkan karena kesalahan produksi," kata Achmad Rofiqi dalam keterangan pers kepada Republika.co.id pada Senin (14/12).

Ia pun menekankan, garansi ini akan menanggung seluruh kerusakan komponen mesin, transmisi, kelistrikan dan bagian body yang disebabkan oleh kecacatan komponen dan kesalahan pemasangan dari pabrik. Nantinya garansi ini akan ditindaklanjuti dengan mengganti dan memperbaiki kerusakan lewat penggantian komponen yang rusak dengan komponen baru secara cuma-cuma alias gratis.

Menurutnya, garansi 7 Tahun ini tak hanya menjadikan konsumen tenang dalam mengendarai DFSK, namun juga jaminan dalam nilai jual kembali atas produk DFSK yang diproduksi di Cikande, Serang, Banten. Dengan masa jaminan mencapai 7 tahun, artinya jika pemilik kendaraan penumpang DFSK menjual mobilnya sebelum 7 tahun, maka garansi ini dapat diteruskan oleh pemilik kendaraan selanjutnya.

“Garansi ini merupakan salah satu bentuk layanan kami terhadap konsumen di Indonesia dengan memberikan yang terbaik dan sesuai dengan motto ‘All for Customers’ yang diusung oleh DFSK. Jadi kami berharap konsumen tidak perlu segan untuk datang memeriksakan kendaraannya di bengkel resmi, dan apabila diketahui ada kesalahan produksi maka garansi ini siap untuk melindungi,” ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement