Senin 14 Dec 2020 20:37 WIB

Pusri Siapkan Stok Pupuk Sesuai Kebutuhan Petani Oku Timur

Setiap kelompok tani yang membutuhkan pupuk bersubsidi harus terdaftar

Pupuk Indonesia Holding
Foto: facebook.com/pg/Pupuk.Indonesia
Pupuk Indonesia Holding

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- PT Pusri Palembang yang merupakan anak perusahaan PT Pupuk Indonesia memastikan stok pupuk subsidi tersedia sesuai dengan alokasi yang ditetapkan pemerintah. Untuk Wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) yang merupakan salah satu wilayah tanggung jawab Pusri, hingga 13 Desember 2020 realisasi penjualan Urea Subsidi yaitu sebesar 147.192,40 ton dengan total stok sebesar 12.724,35 ton.

Sementara untuk NPK Subsidi di Sumsel realisasinya hingga 13 Desember 2020 yaitu sebesar 80.738,60 ton dengan total stok yang tersedia yaitu 8.233,15 ton.

Baca Juga

Manager Humas Pusri, Soerjo Hartono mengatakan bahwa pada musim tanam ini, selain bertanggung jawab menyediakan pupuk bersubsidi, Pusri juga menyiapkan stok pupuk nonsubsidi dan produk inovasi Pusri, seperti pupuk NPK 15-15-15 dan NPK 16-16-16 untuk tanaman pangan, NPK 12-12-17-2 dan NPK 13-6-27-4 untuk komoditi sawit, serta pupuk spesial komoditi yaitu NPK Singkong dan NPK Kopi. “Dengan tersedianya pupuk nonsubsidi ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi petani yang kebutuhan pupuknya tidak teralokasi dalam skema subsidi. Sehingga kebutuhan petani pada musim tanam ini bisa terpenuhi," jelasnya dalam siaran pers, Senin (14/12).

Lebih rinci lagi ditambahkan Soerjo, sampai dengan 13 Desember, untuk realisasi penyaluran Urea Subsidi di Kabupaten OKU Timur yaitu sebesar 35.058 ton dengan stok yang disediakan di dua Gudang (GPP Martapura dan Gudang Belitang Martapura) totalnya sebesar 1.126,45 ton. Sementara untuk NPK Subsidi di OKU Timur realisasinya sebesar 14.878 tondengan stok yang tersedia di dua Gudang yaitu 915,24 ton.

“Untuk di setiap gudang Pusri, terutama di OKU Timur stok yang tersedia sangat mencukupi, namun setiap kelompok tani yang membutuhkan pupuk bersubsidi harus terdaftar dan mengajukan berapa total kebutuhan pupuk melalui e-RDKK, untuk kemudian di evaluasi oleh instansi terkait dan hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar bagi Pusri dalam menyalurkan pupuk bersubsidi," jelas Soerjo.

“Meskipun masih menghadapi pandemi Covid-19, penyaluran pupuk tetap berjalan normal dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19," tutup Soerjo.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement