REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) belum berani menyimpulkan kasus tewasnya enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) sebagai peristiwa pelanggaran HAM. Komnas HAM mengatakan masih terlalu dini untuk mengambil kesimpulan.
Ketua Komisioner Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, masyarakat sebaiknya juga tak terburu-buru berkonklusi atas insiden penembakan oleh anggota kepolisian yang terjadi di Tol Japek Km 50, Senin (7/12) dini hari itu. “Masalahnya, tidak mudah untuk mengatakan ini A, ini B,” kata Ahmad di kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (14/12).
Akan tetapi, Ahmad menjamin independensi Komnas HAM dalam pengungkapan peristiwa tersebut. “Kami pastikan, untuk berusaha sekeras-kerasnya tenaga, untuk mengungkap ini,” kata dia.
Ahmad mengatakan, pengungkapan tewasnya enam para pengawal Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab di tangan para aparat tersebut bukan cuma menjadi hak publik domestik untuk mendapatkan fakta kebenaran peristiwa yang adil. Namun, ia mengatakan, kasus ini menjadi sorotan komunitas, dan masyarakat di luar negeri.