REPUBLIKA.CO.ID, MOSKOW -- Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, berjanji untuk terus menentang hasil pemilihan presiden pada November. Dia memiliki keyakinan karena hingga saat ini kasus penghitungan suara masih berlangsung di pengadilan.
Pada Jumat (11/12) malam, Mahkamah Agung AS menolak gugatan yang diajukan oleh negara bagian Texas untuk menggugat proyeksi kemenangan Joe Biden di negara bagian medan pertempuran utama Michigan, Wisconsin, Pennsylvania, dan Georgia. Trump kemudian memberi tahu penyiar Fox News bahwa dia akan terus memperjuangkan hasil pemilihan.
"Tidak, ini belum berakhir. Kami terus berjalan dan kami akan terus maju. Kami memiliki banyak kasus lokal di beberapa negara bagian yang dicurangi dan dirampok dari kami. Kami memenangkan semuanya," kata Trump selama wawancara yang dilakukan pada Sabtu (12/12).
Dalam sebuah cicitan di Twitter yang diposting pada Sabtu (12/12), Trump mengklaim bahwa Mahkamah Agung tidak memiliki ketertarikan dalam penipuan pemilih terbesar yang pernah dilakukan di AS. Pada hari yang sama, hakim pengadilan distrik, Brett Ludwig, menolak gugatan yang diajukan oleh Trump untuk menentang hasil pemungutan suara di Wisconsin, dengan alasan kurangnya bukti.
Trump telah menuntut penghitungan ulang dan audit berulang kali di beberapa negara bagian AS setelah pemilihan November. Presiden dan tim kampanyenya juga telah mengajukan beberapa tuntutan hukum atas klaim penipuan pemilih.