Senin 14 Dec 2020 22:35 WIB

Jadi Kapolda Banten, Irjen Rudi Heriyanto Dinilai Mumpuni

Rudy juga terlibat penangkapan 11 tokoh dan aktivis tersangka kasus dugaan makar.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono.
Foto: Tribrata Polri
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Pol. Idham Azis merotasi Irjen Pol. Dr. Rudy Heriyanto menjadi Kapolda Banten menggantikan Irjen Pol. Fiandar. Rudy memilik segudang pengalaman, khususnya pada reserse dan hukum.

Rudy ditunjuk menjadi Kapolda Banten berdasarkan Surat Telegram (TR) Nomor ST/3435/XII/KEP/2020 tertanggal 10 Desember 2020. Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Argo Yuwono mengatakan, bahwa pergantian kapolda sebagai bagian dari penyegaran organisasi atau tour of duty.

Rudy juga dikenal sebagai anggota Polri yang memiliki hubungan dekat dengan awak media massa dari mulai menjabat kapolres hingga jabatan terakhir Kepala Divisi Hukum Mabes Polri.

Rudy pernah mengenyam Sekolah Perwira Polri pada tahun 1993, kemudian diberi amanat menjabat dua kali kapolres, yakni Kapolres Cimahi (2010) dan Kapolres Metro Jakarta Barat (2015).

Setahun menjadi Kapolres Metro Jakarta Barat, Rudy dipercaya menduduki jabatan bergengsi sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada tahun 2016.

Ketika menjabat sebagai Dirreskrimum Polda Metro Jaya, pria kelahiran 17 Maret 1968 itu mengungkap kasus yang menjadi perhatian publik, seperti perampokan dan pembunuhan sadis menewaskan enam korban dari 11 orang yang disekap di rumah Dodi Triono, Jalan Pulomas Utara, Jakarta Timur.

Rudy bersama anggota Polda Metro Jaya mampu mengungkap dan menangkap empat pelaku dalam waktu singkat 1 x 24 jam. Selanjutnya, Rudy juga terlibat penangkapan 11 orang tokoh dan aktivis tersangka kasus dugaan permufakatan makar.

Para terduga kasus makar menjelang aksi demonstrasi 212 melibatkan Kivlan Zen, Adityawarman, Ratna Sarumpaet, Firza Husein, Eko, Alvin, dan Rachmawati Soekarnoputri, termasuk penyanyi Ahmad Dhani yang menjadi tersangka penghinaan terhadap Presiden RI Joko Widodo.

Tiga orang lainnya, yakni Sri Bintang Pamungkas, Jarman, dan Rizal Kobar dilakukan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya.

Peraih Bintang Bhayangkara Nararya dipromosikan menjabat Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri pada tahun 2017, setahun kemudian menjadi Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.

Rudy sempat menduduki posisi sebagai Widyaiswara Utama Sespim Polri, selanjutnya diangkat sebagai Kepala Divisi Hukum Mabes Polri pada bulan September 2019 dan menjadi Kapolda Banten pada bulan Desember 2020.

Kini masyarakat menunggu gebrakan selanjutnya yang dilakukan Irjen Pol. Dr. Rudy Heriyanto saat menjabat Kapolda Banten yang menjadi daerah penyangga DKI Jakarta.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement