Senin 14 Dec 2020 22:21 WIB

In Picture: Polda Metro Jaya Tangkap Dua Tersangka Kejahatan Siber

.

Rep: Putra M Akbar/ Red: Yogi Ardhi

Dua orang tersangka berinisal S dan DB dihadirkan saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/12). Pada konferensi pers tersebut polisi menangkap dua orang tersangka berinisal S dan DB terkait kasus siber penyebaran berita bohong dan ancaman pembunuhan terhadap anggota Polri yang viral di media sosial. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (kiri) memberikan keterangan saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/12). Pada konferensi pers tersebut polisi menangkap dua orang tersangka berinisal S dan DB terkait kasus siber penyebaran berita bohong dan ancaman pembunuhan terhadap anggota Polri yang viral di media sosial. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus memperlihatkan barang bukti saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/12). Pada konferensi pers tersebut polisi menangkap dua orang tersangka berinisal S dan DB terkait kasus siber penyebaran berita bohong dan ancaman pembunuhan terhadap anggota Polri yang viral di media sosial. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (tengah) memperlihatkan sejumlah barang bukti saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/12). Pada konferensi pers tersebut polisi menangkap dua orang tersangka berinisal S dan DB terkait kasus siber penyebaran berita bohong dan ancaman pembunuhan terhadap anggota Polri yang viral di media sosial. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (kiri) memberikan keterangan saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/12). Pada konferensi pers tersebut polisi menangkap dua orang tersangka berinisal S dan DB terkait kasus siber penyebaran berita bohong dan ancaman pembunuhan terhadap anggota Polri yang viral di media sosial. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya merilis penangkapan dua tersangka kejahatan siber di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/12). Pada konferensi pers tersebut polisi menangkap dua orang tersangka berinisal S dan DB terkait kasus siber penyebaran berita bohong dan ancaman pembunuhan terhadap anggota Polri yang viral di media sosial. Republika/Putra M. Akbar

 

sumber : Republika
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement