Selasa 15 Dec 2020 10:39 WIB

HRS tak Bersedia Dimintai Keterangan Terkait Megamendung

Namun, Habib Rizieq Shihab dan kuasa hukum menandatangi berita acara. 

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Agus Yulianto
Habib Rizieq Shihab (HRS) (tengah)
Foto: Antara/Muhammad Iqbal
Habib Rizieq Shihab (HRS) (tengah)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Penyidik Polda Jawa Barat melakukan pemeriksaan terhadap Habib Rizieq Shibab terkait acara di Megamendung, Kabupaten Bogor yang menyebabkan terjadi kerumunan pada Senin (14/12) pukul 12.30 Wib. Namun, yang bersangkutan tak bersedia dimintai keterangan dengan alasan fokus terhadap kasus di Polda Metro Jaya.

Direskrimum Polda Jabar, Kombes Pol CH Patoppoi mengungkapkan, penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat telah melakukan pemeriksaan Habib Rizieq Shibab di Polda Metro Jaya. Menurutnya, yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi dalam kejadian kerumunan di Megamendung, Kabupaten Bogor.

Dia mengatakan, Habib Rizieq Shihab yang didampingi kuasa hukum tidak menolak untuk diperiksa. Namun, saat dimintai keterangan menyangkut acara di Megamendung yang bersangkutan tidak bersedia sebab sedang fokus terhadap kasus di Polda Metro Jaya.

"Jawabannya yang bersangkutan tidak bersedia memberikan keterangan untuk kasus Megamendung karena sedang fokus untuk kasus yang ditangani Polda Metro Jaya," katanya.

Patoppoi mengatakan, Habib Rizieq Shihab dan kuasa hukum menandatangi berita acara. Menurutnya, penolakan untuk diperiksa oleh penyidik merupakan hal yang biasa.

"Dalam penyidikan hal tersebut hal yang biasa dan tidak masalah, karena itu hak yang diperiksa. Penyidikan tetap jalan terus," katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement