Selasa 15 Dec 2020 12:00 WIB

Ini Tujuan BUMN Gelar Festival Diskon Nasional

Festival digelar dalam rangka mempercepat pemulihan ekonomi nasional.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Friska Yolandha
Kementerian BUMN dan sejumlah perusahaan BUMN berkolaborasi menyelenggarakan Festival Diskon Nasional (FDN) pada 16-31 Desember 2020. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi nasional.
Foto: Mgrol101
Kementerian BUMN dan sejumlah perusahaan BUMN berkolaborasi menyelenggarakan Festival Diskon Nasional (FDN) pada 16-31 Desember 2020. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi nasional.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian BUMN dan sejumlah perusahaan BUMN berkolaborasi menyelenggarakan Festival Diskon Nasional (FDN) pada 16-31 Desember 2020 mendatang. Staf Ahli Bidang Keuangan dan Pengembangan UMKM, Kementerian BUMN yang juga Ketua Tim Pengarah Penyelenggaraan FDN Loto Srinaita Ginting mengatakan FDN bertujuan mendorong masyarakat untuk bangga menggunakan produk lokal, terutama buatan UMKM.

"Dalam masa pandemi jumlah UMKM yang terimbas pandemi sangat luas sehingga perlu ada banyak upaya yang dilakukan untuk mendorong dan mendukung UMKM," ujar Loto saat jumpa pers virtual mengenai Program Festival Diskon Nasional pada Selasa (15/12).

Baca Juga

Loto menyampaikan ajang ini juga merupakan respons kondisi pandemi yang mendorong adanya transformasi pemasaran yang dilakukan UMKM dengan tidak hanya bertumpu pada pemasaran luring. Loto menyebut hal ini juga bagian dalam upaya percepatan pemulihan ekonomi nasional. Loto mengajak masyarakat ikut menyukseskan FDN dalam mendukung kebangkitan UMKM di masa pandemi. 

"Saat ini UMKM juga menantikan adanya daya beli yang lebih baik sehingga bisa tercermin dari tambahan transaksi belanja dari masyarakat," ucap Loto.

Loto menyampaikan FDN merupakan salah satu bentuk dukungan dari Kementerian BUMN dan perusahaan-perusahaan pelat merah terhadap sektor UMKM. Kementerian BUMN, kata Loto, berkomitmen mendukung seluruh program yang membantu UMKM. Sebelumnya, ucap Loto, Kementerian BUMN telah memiliki program pembinaan UMKM melalui rumah BUMN yang membantu pemasaran UMKM tradisional untuk naik  kelas menuju digital hingga menembus pasar ekspor.

"Kami juga menyediakan official store Indonesia Mall, UMKM binaan rumah BUMN yang sudah siap kita dorong masuk official setore yang bekerja sama dengan marketplace," ungkap Loto.

Selain pembinaan dan pemasaran, lanjut Loto, Kementerian BUMN dan BUMN juga telah menyalurkan pembiayaan berbagai sektor UMKM, baik melalui bank himbara maupun Pegadaian dan PNM.

"Kita juga dipercaya pemerintah menyalurkan pembiayaan dalam rangka pemulihan ekonomi nasional, baik subsidi bunga maupun banpres, kredit ultra mikro dan juga penyediaan premi jaminan kepada UMKM melalui himbara," kata Loto menambahkan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement