REPUBLIKA.CO.ID, TEHERAN -- Menteri Luar Negeri Iran Mohammad Javad Zarif mengecam keras sanksi yang dijatuhkan Amerika Serikat (AS) kepada Turki. Sanksi tersebut diberikan karena Ankara membeli sistem rudal S-400 buatan Rusia.
"Kecanduan AS terhadap sanksi dan penghinaan terhadap hukum internasional kembali terlihat secara penuh," kata Zarif melalui akun Twitter pribadinya pada Selasa (15/12), dikutip laman Mehr News Agency.
Zarif menyatakan dukungan untuk Turki. "Kami mengecam sanksi AS baru-baru ini terhadap Turki dan mendukung rakyat serta pemerintahannya," ujarnya.
Sebelumnya Menteri Luar Negeri Rusia Sergey Lavrov turut mengkritik sanksi yang dijatuhkan AS terhadap Turki. Ia menilai langkah itu menunjukkan arogansi Washington. "Tentu saja itu adalah perwujudan lain dari sikap arogan terhadap hukum internasional dan penggunaan tindakan paksa sepihak yang tidak sah yang telah digunakan AS kiri dan kanan selama bertahun-tahun, bahkan puluhan tahun," katanya dalam sebuah konferensi pers di Sarajevo, Bosnia dan Herzegovina, pada Senin (14/12), dikutip laman Anadolu Agency.
Pada Senin lalu, Departemen Keuangan AS menjatuhkan sanksi kepada badan pengadaan militer Turki, yakni Turkey's Defense Industries Presidency (SSB). Langkah itu diambil karena Turki melanjutkan pembelian sistem rudal S-400 buatan Rusia. Sanksi terhadap Ankara berada di bawah Countering America's Adversaries Through Sanctions Act (CAATSA).
Wujud dari sanksi antara lain pelarangan semua lisensi ekspor AS dan otorisasi untuk SSB. AS pun akan membekukan aset dan menerapkan pembatasan visa terhadap Dr. Ismail Demir selaku presiden SSB. Terdapat tiga pejabat SSB lainnya yang turut menjadi target sanksi Washington.