Selasa 15 Dec 2020 14:35 WIB

Dampak UU Jihad Cinta, Polisi India Tangkapi Muslim

Jihad cinta adalah teori konspirasi partai sayap kanan Hindu.

Rep: Alkhaledi Kurnialam/ Red: Ani Nursalikah
Dampak UU Jihad Cinta, Polisi India Tangkapi Muslim. Personel kepolisian India berjaga-jaga di luar sebuah masjid di India selama masa pandemi corona.
Foto: EPA-EFE/Sanjeev Gupta
Dampak UU Jihad Cinta, Polisi India Tangkapi Muslim. Personel kepolisian India berjaga-jaga di luar sebuah masjid di India selama masa pandemi corona.

REPUBLIKA.CO.ID, UTTAR PRADESH -- Polisi di negara bagian utara Uttar Pradesh, India telah menangkapi pria Muslim dan mengganggu upacara pernikahan beda agama berdasarkan undang-undang baru yang melarang apa yang disebut "jihad cinta". Aparat keamanan telah menangkap setidaknya 10 pria Muslim berdasarkan undang-undang yang melarang konversi agama secara paksa karena pernikahan tersebut.

Dilansir dari The Guardian, Senin (14/12), "jihad cinta" adalah teori konspirasi partai sayap kanan Hindu yang mengklaim pria Muslim memikat wanita Hindu untuk menikah dan memaksa mereka masuk Islam. Padahal, pemerintah pusat mengakui Februari lalu mereka tidak memiliki catatan resmi tentang praktik tersebut.

Baca Juga

Teori tersebut telah mendapatkan begitu banyak daya tarik di India di bawah partai sayap kanan Bharatiya Janata (BJP) yang telah digunakan untuk membenarkan undang-undang yang diberlakukan di Uttar Pradesh. Saat ini undang-undang tersebut bahkan juga diusulkan di empat negara bagian India yang dikendalikan BJP.

Minggu ini, pernikahan antara dua Muslim dihentikan oleh polisi di Kushinagar, Uttar Pradesh setelah mendapat petunjuk dari kelompok sayap kanan Hindu.  Polisi menyerbu upacara tersebut dan menangkap seorang pria, Haider Ali (39 tahun).

Dia ditahan semalaman dan menuduh polisi menyiksanya selama berjam-jam menggunakan sabuk kulit. Hanya setelah keluarga menunjukkan bukti mempelai adalah Muslim wanita sejak lahir, mereka membebaskan Ali.

Tindakan keras di Uttar Pradesh telah memicu kekhawatiran undang-undang Jihad Cinta digunakan untuk menargetkan Muslim dan melarang pernikahan beda agama berdasarkan kesepakatan di Uttar Pradesh. Tidak ada orang Hindu yang ditangkap berdasarkan undang-undang baru.

Sehari setelah undang-undang tersebut diberlakukan pada awal Desember, polisi di kota Lucknow dengan keras menghentikan upacara pernikahan antara seorang wanita Hindu, Raina Gupta dan seorang pria Muslim, Mohammad Asif, yang akan memasukkan ritual Hindu dan Muslim. 

Keluarga, yang mendukung persatuan tersebut, mengatakan tidak ada yang akan pindah agama, tetapi pernikahan masih dicegah. Dalam kasus lain, seorang pria Muslim, Owais Ahmad, ditangkap minggu lalu dan dijatuhi hukuman 14 hari tahanan pengadilan karena diduga mencoba menekan seorang wanita Hindu agar masuk Islam dan kawin lari pada 2019.

Wanita itu sekarang menikah dengan seorang pria Hindu dan Ahmad berkata dia tidak memiliki hubungan dengan wanita itu lagi. Begitu juga yang terjadi dengan Rashid (27 tahun) dan saudara laki-lakinya ditangkap minggu lalu di Moradabad. 

Mereka mencoba mendaftarkan pernikahan Rashid dengan seorang wanita Hindu berusia 22 tahun, Muskan Jahan, yang telah masuk Islam sebelum pernikahan.  Saat ketiganya mengunjungi pengacara, mereka dikelilingi oleh anggota kelompok Hindu sayap kanan, Bajrang Dal, yang mendatangi mereka dan membawa mereka ke kantor polisi.

Rashid tetap di penjara di Uttar Pradesh atas tuduhan pemindahan paksa istrinya, sementara Jahan dibawa ke tempat penampungan oleh polisi. Berbicara kepada anggota Bajrang Dal saat mereka mengelilinginya, Jahan membantah adanya paksaan. 

“Saya sudah dewasa, saya berusia 22 tahun. Saya menikah atas keinginan saya sendiri,” katanya.

https://www.theguardian.com/world/2020/dec/14/muslims-targeted-under-indian-states-love-jihad-law

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement