REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Komisi VII DPR RI tertarik membahas pemanfaatan teknologi nuklir untuk lingkungan pada kunjungan kerjanya di Pusat Sains dan Teknologi Nuklir Terapan (PSTNT) Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN). Dengan menggunakan analisis teknik nuklir, kandungan polutan udara dapat dideteksi secara detail hingga ukuran 2,5 mikro atau sering disebut dengan istilah PM 2,5.
Menurut Plt Kepala PSTNT, Eva Maria Widyasari menjelaskan, polusi udara yang terjadi di sekitar kita dapat memberikan dampak yang kurang baik pada lingkungan. "Polusi udara itu sangat berdampak buruk pada kesehatan dan lingkungan," ujar Eva dalam Siaran Persnya, Selasa (15/12).
Eva mengatakan, data kematian di dunia ini akibat pencemaran udara cukup tinggi sekitar 100 ribu orang di tahun 2020. Hal ini terjadi karena adanya ketidakpedulian terhadap nilai baku mutu kualitas udara.
Dengan memanfaatkan teknologi nuklir, BATAN akan bekerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup di seluruh Indonesia dalam menentukan karakteristik polutan udara. "Sudah tujuh belas perkotaan di Indonesia yang telah dilakukan pengukuran kualitas udara dan sudah ada datanya," katanya.