Selasa 15 Dec 2020 15:48 WIB

Pemprov DKI Dukung Instruksi Luhut Soal WFH 75 Persen

Pemprov meminta warga Jakarta tak ke luar kota pada malam tahun baru.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Karta Raharja Ucu
Ilustrasi  pelanggar PSBB
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi pelanggar PSBB

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendukung kebijakan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan untuk mengetatkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) hingga 75 persen. Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengungkapkan, jajarannya telah melaksanakan pembatasan seperti itu selama pandemi Covid-19.

"Ya kami tentu mendukung kebijakan Pak Menko. Kami di Pemprov DKI Jakarta minta semua WFH juga diatur dan dibatasi, kami juga sudah melaksanakan pada masa pandemi Covid-19," kata Ariza di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (15/12).

Ariza meminta jajarannya mematuhi kebijakan tersebut. Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2021 (Nataru) Pemprov DKI akan meningkatkan pengawasan, salah satunya melalui operasi yustisi terkait penerapan protokol kesehatan.

Sebab, menurut dia, berdasarkan pengalaman sebelumnya, pascaliburan panjang, kasus Covid-19 di Ibu Kota mengalami peningkatan. "Kita tahu masa liburan selama ini menimbulkan peningkatan Covid-19 karena itu kita telah mengantisipasi dan menyiapkan berbagai rencana aksi dan harus didukung masyarakat," ujarnya.

Selain itu, Ariza memastikan pihaknya juga tidak akan menggelar perayaan pergantian tahun seperti tahun-tahun sebelumnya. Dia menjelaskan, keputusan ini diambil sebagai upaya Pemprov DKI Jakarta untuk mencegah penyebaran virus corona.

"Kita membatasi kegiatan-kegiatan malam tahun baru, di DKI Jakarta tidak ada perayaan tahun baru," tegas Ariza.

Ariza pun kembali mengimbau kepada seluruh warga Jakarta tidak bepergian ke luar kota atau membuat kerumunan pada malam pergantian tahun. Ia meminta masyarakat tetap di rumah bersama keluarga.

Di sisi lain, dia menuturkan, Pemprov DKI telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah penyangga Jakarta untuk mengantisipasi mobilitas warga pada malam tahun baru. Ia menegaskan, pihaknya juga sudah melarang sejumlah tempat wisata untuk mengadakan acara perayaan tahun baru.

"Kemudian, tempat-tempat hiburan juga kita batasi sebagaimana ketentuan PSBB masa transisi," tutur politisi Partai Gerindra itu.

Sementara itu, sambung dia, mengenai perayaan Natal 2020, Pemprov DKI sudah melakukan pembahasan dengan para pemuka agama Kristen dan Katolik. Menurutnya, para pemuka agama Nasrani setuju untuk membatasi jumlah jemaat saat menggelar kegiatan ibadah Natal tahun ini.

"Kami terima kasih kepada pimpinan agama Kristen dan Katolik yang terus berkoordinasi dan menyambut baik perayaan Natal 2020 dengan membatasi jumlah yang hadir namun tetap diadakan perayaan natal di rumah ibadah dengan melaksanakan protokol kesehatan," tutur Ariza.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement