REPUBLIKA.CO.ID, KOLOMBO -- Pemerintah Maladewa mengulurkan bantuan untuk komunitas Muslim di Sri Lanka dengan mempersilakan mereka menguburkan korban Covid-19 di pulau itu. Bantuan itu diberikan Maladewa setelah Sri Lanka secara paksa mengkremasi jenazah Muslim yang meninggal karena Covid-19.
Kremasi dianggap bertentangan dengan tradisi agama Islam. Di dalam Islam, jenazah harus dikuburkan di dalam tanah.
Menteri Luar Negeri Maladewa Abdulla Shahid mengatakan Presiden Ibrahim Mohamed Solih atas permintaan khusus dari Presiden Sri Lanka Gotabaya Rajapaksa sedang berkonsultasi dengan otoritas pemangku kepentingan Maladewa. Mereka akan membantu Sri Lanka memfasilitasi upacara pemakaman Islam di Maladewa bagi Muslim Sri Lanka yang menjadi korban pandemi Covid-19.
Dalam sebuah unggahan di Twitter, Shahid mengatakan keputusan Presiden Solih didasarkan pada hubungan bilateral yang telah terjalin erat antara Sri Lanka dan Maladewa. Karena itu, ia akan memastikan bantuan untuk menghadapi tantangan pandemi ini.
"Bantuan ini juga akan menawarkan bentuk pelipur lara bagi saudara-saudari Muslim Sri Lanka yang berduka atas penguburan orang yang dicintai," Kata Shahid, dilansir di Colombo Page, Selasa (15/12).
Sebelumnya, kemarahan meningkat di Sri Lanka setelah setidaknya 15 korban virus corona yang merupakan Muslim, termasuk seorang bayi berusia 20 hari, dikremasi. Hal itu bertentangan dengan keinginan keluarga dan juga bertentangan dengan tradisi Islam.
Otoritas kesehatan Sri Lanka pada April lalu mengeluarkan perintah mengkremasi semua korban Covid-19, termasuk Muslim. Padahal dalam Islam, Muslim menguburkan jenazah menghadap kiblat di Makkah.